Cabuli 3 Muridnya, Pelatih Judo Ditekuk

admin

Rabu, 05 Maret 2014 | 04:48 WIB
Cabuli 3 Muridnya, Pelatih Judo Ditekuk
Ilustrasi borgol (foto: Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menangkap seorang asisten pelatih judo di Dojo Jalan Raya Wangun, Kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya.

Tersangka berinsial NI berusia 36 tahun itu merupakan warga Kelurahan Pasir Kaliki, Sukamakmur, Megamendung, Kabupaten Bogor. Korbannya masing-masing berinisial BT (16), DA (15) dan AA (14).

"Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat, yakni orang tua dari salah satu korban," ujar Kepala Polisi Resor Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Bogor Kota, Selasa (4/3/2014) kemarin.

Bahtiar menyebutkan, setelah menerima laporan para korban, aparat Reskrim Polres Bogor Kota melakukan pemeriksaan, dan terbukti korban telah dicabuli oleh asisten pelatih judo tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, petugas lalu menahan tersangka atas laporan dan bukti hasil visum dari ketiga korban.

Adapun kronologis kejadian pencabulan dilakukan oleh tersangka di tempat latihan judo (Dojo) yaitu di teras Dojo dan kamar Dojo yang beralamat di Jalan Raya Wangun, Kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

"Modus yang digunakan oleh tersangka adalah korban diiming-imingi akan diikutkan dalam kejuaraan di luar kota dengan syarat harus mengikuti kemauan pelatihnya," ujar Kapolres.

Dalam keterangan di kepolisian, disebutkan bahwa tersangka terlebih dahulu melakukan pencabulan terhadap korban BT. Tersangka mengajak korban masuk kamar Dojo kemudian melakukan aksi cabulnya.

Hal serupa juga dilakukan tersangka pada korban AA. Dengan alasan yang sama, tersangka melakukan di ruang latihan Dojo. Saat itu tersangka meminta AA untuk bertemu dengan bibi korban. Saat Dojo sudah sepi, tersangka mencabuli AA.

Demikian dengan korban DA, tersangka memanfaatkan saat suasana sepi di Dojo. Sebelumnya, tersangka mencari alasan untuk pulang bersama dengan korban. Setelah Dojo sepi, tersangka kembali melakukan aksi cabulnya seperti mencium pipi, bibir, leher dan meremas buah dada korban.

Tersangka juga mengancam ketiga korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya dengan mengatakan "Jangan bilang sama siapa-siapa, nanti kalau bilang-bilang Om tidak akan ngelatih".

Atas perbuatan tersangka, Kepolisian Resor Bogor Kota dikenakan Pasal 82 Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam

Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry

Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Terkini

BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah

BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB

Perbedaan Pembuluh Darah Arteri, Vena, dan Kapiler pada Manusia, Ini Penjelasannya

Perbedaan Pembuluh Darah Arteri, Vena, dan Kapiler pada Manusia, Ini Penjelasannya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB

Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer

Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 14:12 WIB

Tangis Ed Sheeran Pecah di Philadelphia Usai Badai Drama Loop Tour

Tangis Ed Sheeran Pecah di Philadelphia Usai Badai Drama Loop Tour

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:10 WIB

Korea Utara Akan Simpan Senjata Nuklir Selamanya, Tolak Denuklirisasi

Korea Utara Akan Simpan Senjata Nuklir Selamanya, Tolak Denuklirisasi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:10 WIB

Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan

Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:08 WIB

Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Tempati Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Tempati Klaster Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:07 WIB

Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR

Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:07 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Introvert sampai Ekstrovert, Kamu Tim Mana?

Urutan Zodiak dari yang Paling Introvert sampai Ekstrovert, Kamu Tim Mana?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:05 WIB

Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba

Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 14:05 WIB

×