TKI Wajib Lulus Tes Kejiwaan Sebelum ke Luar Negeri

admin Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2014 | 03:43 WIB
TKI Wajib Lulus Tes Kejiwaan Sebelum ke Luar Negeri
Ilustrasi: Tenaga Kerja Indonesia. (foto: setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena masyarakat kita masih belum paham menjadi tenaga kerja ke luar negeri," katanya.

Aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, diingatkan untuk terus melakukan sosialisasi agar tidak lagi ada masyarakat yang terjebak dengan 'rayuan' para calo pengerah.

"Kita punya banyak fakta, ada warga kita ke luar negeri jadi TKI, tinggalkan hutang dan keluarga. Kembali ke Atambua masih dengan hutang, bahkan ada hanya dengan nama," katanya.

"Fakta dan kondisi inilah yang penting untuk kita perangi bersama," tambahnya lagi.

Peraturan Daerah Kabupaten Belu nomor 3 tahun 2013 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Belu, diharap bisa menjadi rambu, bagi penempatan TKI ke luar negeri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI