Array

Pengguna Narkoba Berpeluang Pidana Rehabilitasi

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2014 | 17:01 WIB
Pengguna Narkoba Berpeluang Pidana Rehabilitasi
MoU Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika, Selasa (11/3). [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Pengguna narkoba yang tertangkap nantinya berpeluang tak lagi bermuara pada hukum pidana penjara. Ke depan para pengguna narkoba disepakati penanganan pidana rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin kepada waratawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (11/3).

“Langkah itu merupakan lompatan besar yang dilakukan pemerintah dalam menangani pengguna narkoba yang banyak menimpa anak-anak dan remaja, yang sebenarnya mereka tidak berada di penjara," katanya

Amir Syamsuddin menyatakan hal itu usai menandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Jaksa Agung Basrief Arif, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Pol. Suhardi Alius, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Boediono.

Menurut Amir, salah satu latar belakang adanya ketentuan itu adalah terjadinya kerusuhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, tahun 2013 lalu. Saat itu Lapas dipenuhi oleh narapidana kasus narkoba.

"Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah narapidana tewas dan mendapat perhatian serius dari Presiden SBY agar dicarikan solusinya bagaimana kejadian itu tak berulang," ucapnya.

Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan, UU Narkotika yang berlaku saat ini menganut "double track system" dalam pemidanaan pecandu, orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, serta dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis, dapat hukuman pidana penjara atau pidana rehabilitasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI