Suara.com - Dua janda berinisial R dan F ditangkap petugas setelah mencuri baju di salah satu pusat perbelanjaan daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Total harga baju yang mereka curi mencapai Rp5 juta.
"Mereka berpura-pura ingin beli pakaian dulu saat aksi," kata Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Sungkono, Senin (17/3/2014).
Ceritanya begini. Setelah mengambil baju, tersangka membawanya ke kamar pas. Sesampai di dalam kamar, bukannya mencoba baju, mereka malah memasukkannya ke kantong plastik berlabel toko pakaian.
"Begitu keluar dari kamar pas, pegawai toko yang sudah curiga dengan tingkah laku tersangka, kemudian lapor petugas," kata Sungkono.
Tak lama kemudian, kedua perempuan tersebut ditangkap. Ketika digeledah, di kantong plastik yang mereka bawa ditemukan beberapa potong pakaian.
Kepada polisi, tersangka mengaku membuang alat sensor pada pakaian agar aksinya tak terdeteksi petugas.
"Kedua orang ini sudah saling mengenal satu sama lainnya. Mereka berteman. Mereka juga sama-sama sudah lama cerai dengan suami," ujar Sungkono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Cilandak.