Suara.com - Setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) resmi deklarasi menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan pada Jumat (14/3/2014) yang lalu, bermunculan berbagai reaksi di tengah masyarakat, baik yang mendukung maupun menolak mantan Wali Kota Solo itu.
Kalangan yang mendukung optimistis bila Jokowi menjadi Presiden, Indonesia akan lebih maju, khususnya Jakarta. Sedangkan yang pesimistis, mengatakan Jokowi tak bakal bisa memajukan Nusantara, mengingat janji-janji untuk menata Jakarta saja belum ditepati semua. Bahkan, mereka menganggap Jokowi ingkari janji kampanye, yaitu memimpin Ibukota sampai masa jabatan selesai, 2012-2017.
Sebagian orang sampai mengancam tak bakal mau memilih Jokowi di Pilpres nanti. Menanggapi bagian yang terakhir ini, ketika sedang blusukan di daerah Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014), Jokowi hanya mengatakan;
“Ini demokrasi, bolehlah. Mendukung silakan, tidak mendukung silakan. Senang silakan, tidak senang silakan. Kan enak toh. Enggak usah berat-berat-lah, enggak usah dipikir berat-berat.”
Menurut catatan suara.com, ada tiga aksi warga Jakarta untuk menggugat tanggungjawab Jokowi pascadeklarasi menjadi calon presiden PDI Perjuangan:
1. Bawa bebek dengan tulisan Jokowi-Ahok ke KPK
Aksi ini dilakukan oleh Forum Betawi Bersatu (FBB) Sejabodetabek demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014) siang.
"Kami selalu mendukung KPK, Jokowi adalah pemimpin yang plin plan. Jokowi tidak punya pendirian, Jokowi adalah orang yang tidak punya malu," kata Ketua FBB, Ki Haji Endang Supardi. "Sedangkan masalah-masalah di Jakarta aja belum selesai. Pertama masalah monorel belum selesai, banjir dimana-mana, macet pun dimana-mana, pemimpin ape gini hari mau jadi presiden." (Klik di sini beritanya)
2. Jokowi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tim Advokasi Hukum Jakarta Baru dan Komite Sentral Pemberdayaan Masyarakat mendaftarkan gugatan terhadap Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain menganggap Jokowi tidak menepati janji untuk menyelesaikan tugas sebagai Gubernur sampai 2017, mereka juga menilai Jokowi melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena tidak patuh pada janji pada waktu kampanye Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 yang lalu.
“Kami tidak peduli dan ini tidak ada hubungannya dengan Jokowi telah menjadi capres dari PDI Perjuangan,” kata Tim Advokasi Jakarta Baru Ade Dwi Kurnia yang mengenakan kemeja kotak-kotak seperti yang dipakai Jokowi dan Ahok ketika kampanye tahun 2012. “Kami pengen Jokowi tetap di Jakarta untuk melanjutkan pembangunan Ibukota.”
Ade menekankan langkah hukum ini murni atas keinginan warga Jakarta yang masih percaya Jokowi bisa mengubah wajah Ibukota Jakarta. (Klik di sini beritanya)
3. Spanduk ‘Jokowi jangan lari dari tanggungjawab’
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2014). Mereka menuntut Jokowi bertanggungjawab atas kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang bermasalah.
“Kami meminta Jokowi untuk tidak lari dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB,” ujar Koordinator aksi mahasiswa, Arief Wicaksana.
Mereka berorasi serta membentangkan spanduk bertuliskan ‘Jokowi jangan lari dari tanggungjawab bus Transjakarta dan BKTB’ di depan pintu Balai Agung. (Klik di sini beritanya)