Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

M Nurhadi

Senin, 08 September 2025 | 09:49 WIB
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Halaman SSCASN [Ist]
Baca 10 detik
  • Seleksi CPNS 2025 belum resmi dibuka, namun sudah disinggung Menpan-RB
  • Calon pendaftar wajib buat akun SSCASN.
  • Penuhi syarat umum dan siapkan dokumen.

Suara.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, ada indikasi kuat bahwa seleksi akan kembali dibuka.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 selesai.

Untuk itu, mempersiapkan diri sejak dini adalah langkah terbaik. Tahap pertama yang wajib dilakukan bagi calon pendaftar adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Akun ini menjadi kunci utama untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Panduan Mudah Membuat Akun SSCASN

Membuat akun SSCASN sangat mudah jika Anda mengikuti panduan berikut:

  1. Akses Situs Resmi: Buka portal SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Mulai Registrasi: Klik menu "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Isi Data Diri: Lengkapi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon.
  4. Verifikasi dan Lanjutkan: Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik "Lanjutkan".
  5. Selesaikan Pembuatan Akun: Pilih opsi "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan tahap registrasi.
  6. Login dan Pantau Informasi: Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Anda dapat menggunakan akun ini untuk memantau pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS.

Syarat Umum Pendaftar CPNS 2025 

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan, sebagaimana dikutip via Antara. Berikut adalah beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (usia dapat bervariasi tergantung formasi).
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
  • Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
     

Tips Penting untuk Calon Pendaftar

baca juga

Untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi, perhatikan beberapa tips penting ini:

Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan sejak awal untuk menghindari masalah teknis saat pendaftaran dibuka.

Isi Data Akurat: Pastikan data yang Anda isi di portal SSCASN sama persis dengan informasi pada dokumen resmi untuk mencegah diskualifikasi.

Cari Informasi Terkini: Selalu ikuti pengumuman terbaru melalui portal SSCASN atau kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang tepat, peluang Anda untuk menjadi bagian dari ASN akan semakin besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:24 WIB

CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka

CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:53 WIB

Kapan CPNS 2025 Dibuka? Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan D3 dan S1!

Kapan CPNS 2025 Dibuka? Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan D3 dan S1!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:20 WIB

Terkini

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

×