Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 09:49 WIB
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Halaman SSCASN [Ist]
Baca 10 detik
  • Seleksi CPNS 2025 belum resmi dibuka, namun sudah disinggung Menpan-RB
  • Calon pendaftar wajib buat akun SSCASN.
  • Penuhi syarat umum dan siapkan dokumen.

Suara.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, ada indikasi kuat bahwa seleksi akan kembali dibuka.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 selesai.

Untuk itu, mempersiapkan diri sejak dini adalah langkah terbaik. Tahap pertama yang wajib dilakukan bagi calon pendaftar adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Akun ini menjadi kunci utama untuk bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Panduan Mudah Membuat Akun SSCASN

Membuat akun SSCASN sangat mudah jika Anda mengikuti panduan berikut:

  1. Akses Situs Resmi: Buka portal SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Mulai Registrasi: Klik menu "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Isi Data Diri: Lengkapi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon.
  4. Verifikasi dan Lanjutkan: Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu klik "Lanjutkan".
  5. Selesaikan Pembuatan Akun: Pilih opsi "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan tahap registrasi.
  6. Login dan Pantau Informasi: Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Anda dapat menggunakan akun ini untuk memantau pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS.

Syarat Umum Pendaftar CPNS 2025 

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan, sebagaimana dikutip via Antara. Berikut adalah beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (usia dapat bervariasi tergantung formasi).
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
  • Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
     

Tips Penting untuk Calon Pendaftar

Untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi, perhatikan beberapa tips penting ini:

Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan sejak awal untuk menghindari masalah teknis saat pendaftaran dibuka.

Isi Data Akurat: Pastikan data yang Anda isi di portal SSCASN sama persis dengan informasi pada dokumen resmi untuk mencegah diskualifikasi.

Cari Informasi Terkini: Selalu ikuti pengumuman terbaru melalui portal SSCASN atau kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang tepat, peluang Anda untuk menjadi bagian dari ASN akan semakin besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:24 WIB

CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka

CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:53 WIB

Kapan CPNS 2025 Dibuka? Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan D3 dan S1!

Kapan CPNS 2025 Dibuka? Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan D3 dan S1!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:20 WIB

Terkini

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:51 WIB

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:44 WIB