Terdakwa Pembunuh Fransisca Yovie Divonis Seumur Hidup

Achmad Sakirin

Senin, 24 Maret 2014 | 14:09 WIB
Terdakwa Pembunuh Fransisca Yovie Divonis Seumur Hidup
Dua terdakwa pembunuh Fransisca Yofie menjalani sidang di PN Bandung, Jawa Barat, (Antara/Agus Bebeng)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Wawan alias Awing, salah satu dari 2 terdakwa dalam perkara pembunuhan Fransisca Yovie, Branch Manager PT Venera Multi Finance.

"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wawan alias Awing, dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Parulian Lumban Toruan, di Ruang Sidang VI Gedung PN Bandung, Senin (24/3/2014).

Menurut hakim, terdakwa Wawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan menjadikan orang lain mati. Ia menjelaskan, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Wawan dalam vonis tersebut.

"Sikap sopan selama pengadilan, belum pernah dihukum, punya tanggungan keluarga, tapi karena sifat-sifat kasus ini pertimbangan tersebut tidak jadi hal-hal yang meringakan. Yakni kasus ini peristiwa sadis, jadi perhatian publik, duka cita keluarga," ujar Parulian.

Atas vonis tersebut, terdakwa Wawan melalui kuasa hukumnya Dadang Wijayakusumah menyatakan banding.

"Iya Yang Mulia, akan banding," kata Dadang kepada Majelis Hakim.

Sementara Tim Jaksa Penunut Umum menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Terdakwa Wawan yang dikawal petugas dari ruang persidangan sempat berkomentar tentang vonisnya tersebut.

"Ini kan bukan kasus pembunuhan berencana, masak hukumannya seumur hidup," kata Wawan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Salat Tahajud Sebelum Vonis

Wawan Salat Tahajud Sebelum Vonis

News | Senin, 24 Maret 2014 | 19:17 WIB

Paman Dituntut Hukuman Mati, Keponakan Penjara Seumur Hidup

Paman Dituntut Hukuman Mati, Keponakan Penjara Seumur Hidup

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 19:02 WIB

Terdakwa Pembunuh Fransisca Yovie Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Pembunuh Fransisca Yovie Dituntut Hukuman Mati

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 16:25 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×