Maria Farida: Sidang Panel yang Dipimpin Akil Tidak Mencurigakan

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 24 Maret 2014 | 15:05 WIB
Maria Farida: Sidang Panel yang Dipimpin Akil Tidak Mencurigakan
Hakim Konstitusi Maria Farida saat memberikan keterangan sebagai saksi di Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/ Bagus Santosa]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Tipikor hari ini, Senin (24/3/2014), mengungkapkan tidak menaruh curiga terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar saat memimpin sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Pada waktu persidangan saya tidak melihat hal-hal mencurigakan," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang berperkara di Lebak, Banten, Susi Tur Andayani.

Maria malah kaget lantaran kasus tersebut bermasalah di kemudian hari dan menjerat rekannya sendiri, Akil Mochtar, sebagai tersangka penerima suap untuk pemenangan sengketa.

Dia menjelaskan, rekomendasi sidang panel perkara Lebak, Banten, lantaran adanya paksaan dari pejabat lama untuk memilih anggota keluarganya yang menjadi calon.

Selain itu, terdapat pelanggaran HAM dalam sengketa Pilkada itu lantaran adanya larangan memilih salah satu calon dengan alasan pendidikan.

Atas pelanggaran ini, panel hakim memutuskan untuk menyatakan perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). " Di seluruh (TPS)," kata Maria.

Sementara di luar persidangan saat ditanya jurnalis, Maria Farida sempat menyatakan adanya kemungkinan jika terjadi tawar menawar antara pihak yang berpekara dengan Akil. Hal itu merujuk adanya jeda waktu antara keputusan panel hakim dengan pembacaan putusan di MK.

"Mungkin iya," kata Maria Farida.

Sengketa perkara Pilkada Lebak, Banten, diputuskan pada tanggal 26 September 2013. Hasil keputusan baru dibacakan oleh Ketua MK Akil Mochtar pada tanggal 1 Oktober 2013. Ada jeda sekitar enam hari.

Sedangkan dalam persidangan, Maria Farida memasrikan tidak ada kebocoran hasil putusan.

Dalam kasus ini, Susi Tur didakwa menjadi perantara penyerahan uang Rp1 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Uang ini diberikan dengan maksud agar Akil Mochtar selaku selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah dan Kasmin selaku pasangan calon Bupati/Wabup Lebak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tipikor Tolak Keberatan Wawan

Hakim Tipikor Tolak Keberatan Wawan

News | Senin, 24 Maret 2014 | 12:37 WIB

KPK Total Sudah Sita 74 Kendaraan Milik Wawan

KPK Total Sudah Sita 74 Kendaraan Milik Wawan

News | Sabtu, 22 Maret 2014 | 02:15 WIB

Anas "Ngaku" Uang Muka Beli Harrier Dari SBY

Anas "Ngaku" Uang Muka Beli Harrier Dari SBY

News | Sabtu, 22 Maret 2014 | 00:04 WIB

Anas Dicecar Soal Kongres Demokrat dan Dana Pilpres 2009

Anas Dicecar Soal Kongres Demokrat dan Dana Pilpres 2009

News | Jum'at, 21 Maret 2014 | 23:50 WIB

Terkini

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB