Maria Farida: Sidang Panel yang Dipimpin Akil Tidak Mencurigakan

Laban Laisila

Senin, 24 Maret 2014 | 15:05 WIB
Maria Farida: Sidang Panel yang Dipimpin Akil Tidak Mencurigakan
Hakim Konstitusi Maria Farida saat memberikan keterangan sebagai saksi di Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/ Bagus Santosa]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Tipikor hari ini, Senin (24/3/2014), mengungkapkan tidak menaruh curiga terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar saat memimpin sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Pada waktu persidangan saya tidak melihat hal-hal mencurigakan," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang berperkara di Lebak, Banten, Susi Tur Andayani.

Maria malah kaget lantaran kasus tersebut bermasalah di kemudian hari dan menjerat rekannya sendiri, Akil Mochtar, sebagai tersangka penerima suap untuk pemenangan sengketa.

Dia menjelaskan, rekomendasi sidang panel perkara Lebak, Banten, lantaran adanya paksaan dari pejabat lama untuk memilih anggota keluarganya yang menjadi calon.

Selain itu, terdapat pelanggaran HAM dalam sengketa Pilkada itu lantaran adanya larangan memilih salah satu calon dengan alasan pendidikan.

Atas pelanggaran ini, panel hakim memutuskan untuk menyatakan perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). " Di seluruh (TPS)," kata Maria.

Sementara di luar persidangan saat ditanya jurnalis, Maria Farida sempat menyatakan adanya kemungkinan jika terjadi tawar menawar antara pihak yang berpekara dengan Akil. Hal itu merujuk adanya jeda waktu antara keputusan panel hakim dengan pembacaan putusan di MK.

"Mungkin iya," kata Maria Farida.

Sengketa perkara Pilkada Lebak, Banten, diputuskan pada tanggal 26 September 2013. Hasil keputusan baru dibacakan oleh Ketua MK Akil Mochtar pada tanggal 1 Oktober 2013. Ada jeda sekitar enam hari.

Sedangkan dalam persidangan, Maria Farida memasrikan tidak ada kebocoran hasil putusan.

Dalam kasus ini, Susi Tur didakwa menjadi perantara penyerahan uang Rp1 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Uang ini diberikan dengan maksud agar Akil Mochtar selaku selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah dan Kasmin selaku pasangan calon Bupati/Wabup Lebak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tipikor Tolak Keberatan Wawan

Hakim Tipikor Tolak Keberatan Wawan

News | Senin, 24 Maret 2014 | 12:37 WIB

KPK Total Sudah Sita 74 Kendaraan Milik Wawan

KPK Total Sudah Sita 74 Kendaraan Milik Wawan

News | Sabtu, 22 Maret 2014 | 02:15 WIB

Anas "Ngaku" Uang Muka Beli Harrier Dari SBY

Anas "Ngaku" Uang Muka Beli Harrier Dari SBY

News | Sabtu, 22 Maret 2014 | 00:04 WIB

Anas Dicecar Soal Kongres Demokrat dan Dana Pilpres 2009

Anas Dicecar Soal Kongres Demokrat dan Dana Pilpres 2009

News | Jum'at, 21 Maret 2014 | 23:50 WIB

Terkini

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan

Bukan MBG, Ratusan Orang di Bandung Diduga Keracunan Makanan Ini, Polisi Turun Tangan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Aturan Baru Ojol Resmi Terbit, Tarif hingga Kurir dan Pesan Antar Kini Diatur

Aturan Baru Ojol Resmi Terbit, Tarif hingga Kurir dan Pesan Antar Kini Diatur

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×