Vonis Hari Ini Gagal Gara-gara Emir Moeis Kena Serangan Jantung

Siswanto

Kamis, 03 April 2014 | 14:10 WIB
Vonis Hari Ini Gagal Gara-gara Emir Moeis Kena Serangan Jantung
Emir Moeis menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sidang pembacaan vonis untuk terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis, ditunda setelah yang bersangkutan tidak bisa hadir ke ruang sidang karena kena serangan jantung, Kamis (3/4/2014).

Sebelum diputuskan ditunda, sidang sempat dibuka oleh Hakim Ketua Matheus Samiaji pada pukul 13.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supardi mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa pada tanggal 2 April 2014, Emir dibawa ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. "Sesuai dengan dokter rujukan KPK, benar bahwa yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi fisik," katanya.

Emir dilarikan ke RS sekitar pukul 19.00 WIB. Dokter menyarankan agar Emir dirawat inap. "Sehingga sampai saat ini, yang bersangkutan masih dalam kondisi perawatan, tidak bisa menghadirkan terdakwa," kata Supardi.

Sidang pembacaan vonis rencananya ditunda sampai Senin (7/4/2014).

"Kita tetapkan jam 09.00 WIB, mundur dikit tidak apa-apa, sekiranya terdakwa sehat, tidak dirawat lagi di rumah sakit meminta pada penuntut umum menghadirkan terdakwa di persidangan yang akan datang," kata Matheus Samiaji.

Pengacara Emir, Yanuar P Wasesa, mengatakan belakangan ini kliennya sering mengeluh nyeri dada dan sesak nafas.

"Kebetulan dokter yang menangani Pak Emir ini dokter yang kalo di Indonesia sering dijadikan dokter konsultasi beliau," katanya.

Yanuar mengatakan kalau saja tidak sakit, sesungguhnya Emir sudah siap mendengarkan vonis.

"Kalo soal persiapan, beliau menghadapi keputusan ga ada problem, ga ada masalah," katanya.

Emir selaku anggota DPR periode 1999-2004 menerima uang sebesar 357 ribu dolar AS dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang yang termasuk dalam konsorsium Alstom terkait pembangunan proyek PLTU Tarahan, Lampung.

Emir dituntut empat tahun dan enam bulan penjara, serta pidana denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kena Serangan Jantung, Emir Moeis Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis

Kena Serangan Jantung, Emir Moeis Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis

News | Kamis, 03 April 2014 | 13:00 WIB

Kasus PLTU Tarahan, Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Kasus PLTU Tarahan, Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Senin, 10 Maret 2014 | 13:26 WIB

Terkini

Kenapa KSAD Diganti? Menantu Luhut Tukar Jabatan dengan Wakil Panglima TNI

Kenapa KSAD Diganti? Menantu Luhut Tukar Jabatan dengan Wakil Panglima TNI

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Saiful Mujani: Gibran Tuh Jadi Beban Negara

Saiful Mujani: Gibran Tuh Jadi Beban Negara

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Sayur Nangka: Hasil Kebun dan Gaya Hidup Mengikat Perut in This Economy!

Sayur Nangka: Hasil Kebun dan Gaya Hidup Mengikat Perut in This Economy!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU

Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Dibuka Anjlok 8% dan Langsung Trading Halt

Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Dibuka Anjlok 8% dan Langsung Trading Halt

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Profil dan Karier Amaluddin Syarif, Ikon Cover MP3 yang Meninggal Dunia

Profil dan Karier Amaluddin Syarif, Ikon Cover MP3 yang Meninggal Dunia

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Nonton Synchronize Fest 2026 Makin Praktis, ShopeeFood Hadirkan Layanan Pesan Makanan Tanpa Antre

Nonton Synchronize Fest 2026 Makin Praktis, ShopeeFood Hadirkan Layanan Pesan Makanan Tanpa Antre

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Katalog Promo Superindo Weekend 16-18 Oktober 2026, Migor dan Daging Diskon Besar!

Katalog Promo Superindo Weekend 16-18 Oktober 2026, Migor dan Daging Diskon Besar!

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Urutan Skincare Malam SKIN1004 yang Tepat, Kulit Auto Glowing Keesokannya

Urutan Skincare Malam SKIN1004 yang Tepat, Kulit Auto Glowing Keesokannya

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:51 WIB

×