Suara.com - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kampanye Pemilu Legislatif yang dilakukan sebagian calon anggota dewan.
"Aduan ini datang dari Mata Massa, Perudem, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Pandu menambahkan komunitas Mata Massa mengadukan sebanyak 1.500 kasus.
"1.500 laporan sudah diadukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Sebagian besar menyangkut pelanggaran administratif, sedangkan pelanggaran pidana hanya 10 persen," kata Pandu.
Menurut Pandu, KPK turut andil dalam pelaksanaan pemilu yang jujur.
"Ini bagian program kami, kami sangat konsen karena sebagian besar yang jadi tersangka KPK adalah anggota dewan," kata dia.