Suara.com - Pemilih yang terdaftar di dua tempat pemungutan suara di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, masing-masing TPS 21 dan TPS 76 belum bisa melaksanakan pencoblosan untuk Pemilu Legislatif 2014.
"Informasi yang kami terima dari KPU setempat warga di dua TPS itu belum melaksanakan pemungutan suara sebab belum ada logistik di dua TPS tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Maluku Musa Toekan di Ambon, Rabu (9/4/2014).
Dia menjelaskan, persoalan ini terjadi karena keadaan kondisi cuaca di perairan daerah itu yang tidak bersahabat. Padahal, untuk mengantar logistik ke dua TPS yang ada di dusun tersebut hanya bisa melalui jalur laut.
"Kami dapat memakluminya, sebab transportasi dari Kota Tual atau dari PPS menuju dua TPS itu harus ditempuh melalui jalur laut," ujarnya.
Dia mengatakan, cuaca buruk ini sudah terjadi sejak hari Selasa (8/4/2014). Gelombang besar dan angin yang sangat kencang sehingga menghambat perjalanan anggota TPS ke dua TPS tersebut.
Dengan demikian pelaksanaan pemungutan suara hari ini tidak bisa dilaksanakan secara serempak dengan TPS - TPS yang lain sebab memang terkendala kondisi cuaca.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU setempat hanya saja belum bisa dijadwalkan kapan pelaksanaan di dua TPS tersebut sebab masih menunggu cuaca yang baik dulu baru bisa dilaksanakan Pemilu," ujarnya. (Antara)