Tewaskan Pacar dengan Sepatu Hak Tinggi, Perempuan ini Dipenjara Seumur Hidup

Liberty Jemadu

Sabtu, 12 April 2014 | 10:39 WIB
Tewaskan Pacar dengan Sepatu Hak Tinggi, Perempuan ini Dipenjara Seumur Hidup
Ilustrasi stiletto (Shutterstock).

Suara.com - Seorang perempuan di Texas, Amerika Serikat, pada Jumat (11/4/20140, dihukum seumur hidup setelah terbukti menikam kekasihnya hingga tewas menggunakan sepatu hak tinggi.

Ana Trujillo (45) dinyatakan bersalah pada Selasa (8/4/2014) karena membunuh Stefan Andersson (59), seorang dosen pada University of Houston. Menggunakan sepatu yang panjang haknya 13,9 sentimeter, Trujillo menikam Andersson 25 kali di wajah dan kepala dalam pertengkaran di kediaman sang dosen, Juni tahun lalu.

"Saya tidak berniat membunuhnya," kata Trujillo dalam pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Brock Thomas, Selasa. Dia mengaku hanya membela diri.

Para juri yang bertugas memutuskan hukuman bagi Trujillo berunding kurang dari dua jam sebelum memutuskan Trujillo bersalah pada Selasa dan juri-juri yang sama juga memutuskan bahwa perempuan itu harus dihukum seumur hidup pada Jumat.

Dalam persidangan-persidangan sebelumnya sejumlah saksi menyatakan bahwa Trujillo cenderung berbuat kasar saat mabuk, meski tanpa harus diprovokasi.

Trujillo diberi kesempatan untuk mengajukan banding. Meski demikian hukuman atas dirinya hanya akan berubah jika dia dinyatakan tidak bersalah. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawini Paksa "Daun Muda", Seorang Lelaki Diracun Obat Tikus

Kawini Paksa "Daun Muda", Seorang Lelaki Diracun Obat Tikus

News | Jum'at, 11 April 2014 | 14:37 WIB

Seorang Lelaki Menyaksikan Mantan Kekasihnya Diperkosa dan Dibunuh Lewat Webcam

Seorang Lelaki Menyaksikan Mantan Kekasihnya Diperkosa dan Dibunuh Lewat Webcam

News | Minggu, 06 April 2014 | 13:27 WIB

5 Kebiasaan Tak Sehat yang Sering Dilakukan Perempuan

5 Kebiasaan Tak Sehat yang Sering Dilakukan Perempuan

Lifestyle | Sabtu, 05 April 2014 | 16:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×