Jawa Barat, Provinsi Terkacau Pelaksanaan Pileg

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 15 April 2014 | 23:59 WIB
 Jawa Barat, Provinsi Terkacau Pelaksanaan Pileg
Ilustrasi: Surat suara. [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - Pemilihan legislatif 2014 kacau balau. Banyak kecurangan, tertukarnya surat suara, dan surat suara tercoblos dalam pelaksanaan awal pesta demokrasi di Indonesia.

Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengakui, hingga Selasa (15/4/2014) pagi, pihaknya memperoleh laporan sebanyak 780 TPS di 23 provinsi harus melakukan pemungutan suara ulang, akibat insiden-insiden tersebut.

"Sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi (Selasa), terakhir saya menerima laporan 779 TPS di 23 provinsi yang pemungutan suara ulang," kata Arief Budiman di Jakarta, Selasa.

Namun, berdasarkan data dari Biro Logistik KPU, sebanyak 30 provinsi meminta untuk dilakukannya pemungutan suara ulang. Jawa Barat, adalah provinsi terbanyak yang mengalami insiden kecurangan, surat suara tertukar, dan surat suara tercoblos. Jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang sangat fantasis. Yakni 318 TPS.

Sementara hanya tiga provinsi yang tidak melaporkan kebutuhan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang, yaitu Gorontalo, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 780 TPS di 107 kabupaten-kota di Indonesia harus melakukan pemungutan suara ulang, dan sebagian di antaranya memerlukan surat suara tambahan yang harus diproduksi ulang dan didistribusikan lagi ke daerah.

Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU, Hery Prabowo Susila, mencatat hingga Senin (14/4/2014), surat suara yang harus diproduksi ulang sebanyak 182.069 lembar.

Menurut Hery, ratusan ribu lembar surat suara tersebut adalah kebutuhan di setiap TPS setelah dikurangi penggunaan surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar per daerah pemilihan (dapil).

"Jadi, di setiap dapil itu ada cadangan surat suara sebanyak 1.000 lembar yang dapat digunakan dengan persetujuan KPU kabupaten-kota. Jika jumlah cadangan itu tidak juga mencukupi, maka daerah bisa melaporkan ke kami untuk selanjutnya dikoordinasikan ke perusahaan supaya diproduksi ulang," jelasnya.

Dituturkan, provinsi dengan kebutuhan surat suara terbanyak untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah Jawa Barat yaitu sebanyak 98.219 lembar.

Kemudian Banten memerlukan 25.448 lembar untuk 65 TPS, dan Jawa Timur 15.046 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang di 71 TPS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI