Komisi Perlindungan Anak Kecam Kasus Sodomi Murid JIS

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 April 2014 | 10:54 WIB
Komisi Perlindungan Anak Kecam Kasus Sodomi Murid JIS
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus sodomi yang dilakukan petugas cleaning service terhadap seorang anak lelaki berusia enam tahun berinisial AK, murid Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat aman untuk anak-anak, namun ternyata tidak," kata Komisioner KPAI, Rita, melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2014).

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kata Rita, lembaga KPAI sudah mediasi dengan keluarga korban.

"KPAI merujuk korban untuk mendapatkan penyembuhan fisik dan psikis dan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah," kata Rita.

Kemudian Rita menekankan pengelola JIS harus menerima anak tersebut jika masih ingin kembali sekolah di sana.

"Untuk pelaku, KPAI meminta kepolisian menindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rita.

Polisi telah menahan dua tersangka pelaku sodomi, yakni Agun dan Awan. Sementara satu tersangka lagi bernama Afriska belum ditahan.

AK disodomi di toilet JIS pada tanggal 20 Maret 2014.

Rencananya, siang ini sekitar jam 14.00 WIB, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus pelecehan seks yang dialami oleh AK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI