Suara.com - Seorang lelaki asal Argentina diduga memperkosa putri kandungnya sejak kecil. Kini, di usia 31 tahun, perempuan itu telah memiliki lima anak dari hasil perbuatan bejat sang ayah.
Selama ini, kejahatan lelaki itu tidak terungkap lantaran dirinya menyekap si putri kandung sejak kecil. Kelima anaknya, yang berusia antara dua hingga 13 tahun juga disuruh bungkam.
Lelaki berusia 53 tahun itu baru ditangkap setelah dilaporkan ke pihak berwajib oleh menantunya, suami dari putrinya yang lain.
Di depan masyarakat sekitar, putri kandungnya kerap diakui sebagai istrinya. Sayang, hingga saat ini polisi belum menemukan bukti adanya pemerkosaan. Oleh karena itu, polisi menangguhkan penahanannya dan dirinya dibebaskan.
Kendati demikian, polisi terus melakukan penyelidikan. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan ibu si anak dalam pelecehan seksual yang dilakukan sang ayah. Ibu anak tersebut kabarnya telah pergi dari rumah itu sejak enam tahun yang lalu.
Perbuatan bejat lelaki itu mengingatkan pada kasus Josef Fritzel, lelaki Austria yang menyekap putri kandungnya selama 24 tahun di ruang bawah tanah. Dari hubungan terlarang dengan putrinya tersebut, Fritzl punya tujuh anak. (Mirror)