Suara.com - Seorang pemerkosa dijebloskan ke penjara hari Selasa (15/4/2014) di Amersham, Inggris. Martin Babak Lyon divonis penjara sembilan tahun setelah terbukti memperkosa seorang gadis berusia 16 tahun.
Pemerkosaan itu terjadi di kediaman sang gadis di Buckinghamshire, bulan November 2012 silam. Tak hanya itu, lelaki bejat tersebut juga mengambil foto-foto korbannya yang baru saja ia perkosa. Ia mengancam akan menyebarkan foto-foto itu ke media sosial, jika si gadis melaporkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, Martin dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenai tiga pasal pemerkosaan. Tak hanya itu, dirinya juga dituduh mengambil foto tidak senonoh anak di bawah umur.
Penyelidik polisi yang menangani kasus tersebut memuji keberanian korban untuk melaporkan pemerkosaan yang ia alami.
"Dia luar biasa berani untuk melaporkan kekerasan yang ia alami kepada polisi dan memberikan bukti di pengadilan," kata detektif Thomas Gregory. (Mirror)