Syariah Islam Diberlakukan, Warga Non-Muslim Brunei Resah

Ruben Setiawan | Suara.com

Rabu, 30 April 2014 | 19:13 WIB
Syariah Islam Diberlakukan, Warga Non-Muslim Brunei Resah
Masjid Jame'asr Hassanil Bolkiah di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. (Reuters/Ahim Rani)

Suara.com - Pemberlakuan hukum pidana syariah Islam di Brunei memicu kekhawatiran di kalangan non-Muslim. Kekhawatiran muncul karena sebagian besar hukum tersebut juga bakal berlaku bagi penduduk non-Muslim.

Kekhawatiran timbul di antara warga negara asing yang bekerja di sektor perminyakan. Puluhan ribu etnis Tionghoa Brunei serta 30.000 pekerja imigran asal Filipina yang beragama Khatolik juga resah dibuatnya. Sekitar 20 persen penduduk Brunei memang non-Muslim. Dua puluh persen tersebut adalah pemeluk agama Buddha dan Kristen.

Seorang pendeta Kristiani yang dihubungi Reuters mengaku khawatir akan perkembangan saat ini. Namun dirinya berharap agar praktiknya tidak seketat seperti yang tertulis.

Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menentang bagian di mana hukum tersebut akan menjatuhkan hukuman mati untuk banyak pelanggaran. Komisi tersebut menilai, beberapa di antaranya merupakan bentuk penyiksaan, jika mengacu pada undang-undang internasional.

"Banyak di antara peraturan dan hukuman tersebut yang berbau diskriminasi terhadap kaum perempuan. Hukuman rajam sampai mati kebanyakan dialami oleh perempuan karena mereka lebih sering terbukti bersalah atas kejahatan," kata Emerlynne Gil, penasehat hukum International Commission of Jurists (ICJ) wilayah Asia Tenggara. ICJ adalah organisasi non pemerintah yang bergerak dalam penegakan hak asasi manusia.

Kementerian Agama Brunei yang ditugasi untuk mengimplementasikan hukum baru tersebut belum memberikan tanggapan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sultan Brunei Haji Hassanal Bolkiah mengumumkan syariah Islam tahap pertama akan mulai diberlakukan Kamis, 1 Mei 2014. Tahap kedua baru akan diberlakukan 12 bulan lagi. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brunei Berlakukan Hukum Syariah Islam

Brunei Berlakukan Hukum Syariah Islam

News | Rabu, 30 April 2014 | 18:04 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB