Hakim Amerika Cuma Beri Hukum Percobaan kepada Pemerkosa Anak

Laban Laisila | Suara.com

Minggu, 04 Mei 2014 | 23:15 WIB
Hakim Amerika Cuma Beri Hukum Percobaan kepada Pemerkosa Anak
Ilustrasi penjara. (Shutterstocks)

Suara.com - Seorang hakim di Negara Bagian Texas, Amerika, memberikan vonis mengejutkan kepada pelaku pemerkosa anak dengan hanya memberikan hukuman percobaan lima tahun plus 45 hari penjara saja.

Dengan vonis tersebut, si pelaku sama sekali tidak ditahan selama hukuman percobaan, kendati sudah mengakui upaya pemerkosaan.

Sir Young (20), mengaku bersalah memperkosa gadis 14 tahun di sekolah Booker T. Washington di Dallas. Young melakukan percobaan pemerkosaan saat dia masih berumur 18 tahun.

Hakim Distrik Negara Bagian, Jeanine Howard, juga melarang Young untuk menonton materi porno, menjauhkan pelaku dari anak-anak, ikut terapi seksual dan menjalani evaluasi bagi pelanggaran pidana seksual.

Howard menjelaskan alasan vonis yang mengejutkan itu karena adanya sebuah rekam medis yang menunjukkan kalau korban ternyata punya tiga pacar dan telah melahirkan, ditambah lagi keduanya juga membantah kalau dia menjadi korban.

“Ada kasus perkosaan yang layak 20 tahun (penjara), terkadang ada pula salah satunya layak percobaan. Saya berkeras untuk putusan ini,” jelas Howard.

Laporan dari kepolisian menyebutkan, upaya pemerkosaan terjadi di ruang praktek musik sekolah saat Young dan korban berciuman.

Saking nafsunya, Young mulai merogohkan tangannya ke dalam celana korban. Namun korban menghentikannnya dengan bilang “no” dan “stop” sebanyak dua kali. (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Ini Mengaku Dua Kali Bercinta dengan Hantu

Perempuan Ini Mengaku Dua Kali Bercinta dengan Hantu

Lifestyle | Rabu, 30 April 2014 | 14:53 WIB

Studi: Suami Berpenis Besar Lebih Cenderung Diselingkuhi Istri

Studi: Suami Berpenis Besar Lebih Cenderung Diselingkuhi Istri

Tekno | Jum'at, 25 April 2014 | 11:12 WIB

Seks Anal Memicu Infeksi hingga Kanker Anus

Seks Anal Memicu Infeksi hingga Kanker Anus

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2014 | 18:16 WIB

Orgasme 50 Kali Sehari, Perempuan Ini Berupaya Bunuh Diri

Orgasme 50 Kali Sehari, Perempuan Ini Berupaya Bunuh Diri

News | Senin, 14 April 2014 | 18:13 WIB

Studi: Pelaku "Sexting" Sering Berbohong

Studi: Pelaku "Sexting" Sering Berbohong

Tekno | Senin, 14 April 2014 | 15:27 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB