Status Kewarganegaraan Prabowo di Yordania Dipertanyakan

Suwarjono

Sabtu, 24 Mei 2014 | 17:33 WIB
Status Kewarganegaraan Prabowo di Yordania Dipertanyakan
Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta usai menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Jumat (23/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Pencalonan Prabowo Subianto di Pilpres 2014 mendapat kritikan. Kali ini sebuah organisasi yang menamakan diri Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK) mengirimkan surat terbuka kepada KPU, yang meminta agar  KPU melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prabowo Subianto.

Permintaan verifikasi administrasi, menurut salah satu Anggota APPK, Ridwan Darmawan,  terkait adanya informasi bahwa calon presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo memiliki kewarganegaraan ganda. Ia menambahkan Prabowo Subianto Djojohadikusumo merupakan seorang mantan perwira tinggi TNI AD yang pada 1998 dikabarkan secara luas pernah mendapatkan kewarganegaraan Yordania.

Jika benar, kata dia, maka hal itu melanggar Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 5 huruf b UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. "Syarat menjadi capres atau cawapres adalah Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri," ujarnya.

Selain itu, APPK juga menuntut KPU meminta surat klarifikasi ke Komnas HAM RI terkait status hukum yang bersangkutan terkait keterlibatan Prabowo dalam kasus Pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini masih dalam proses.

"KPU juga harus meminta klarifikasi dari Mabes TNI yang pernah membentuk Dewan Kehormatan Perwira dan merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Keputusan itu hingga saat ini tidak pernah dianulir, dievaluasi, ataupun dibatalkan," kata Ridwan.

Menurut APPK, kewajiban KPU melakukan klarifikasi ada di pasal 17 ayat 2 Peraturan KPU No 15 Tahun 2014. Apabila tidak ada tindakan konkret oleh KPU, APPK akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"APPK juga akan melaporkan ketidakprofesionalan KPU RI ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu atau DKPP," tegasnya.

Atas sejumlah permintaan tersebut, KPU belum memberikan tanggapan. Demikian juga belum ada penjelasan dari tim capres Prabowo atas kritikan dari APPK tersebut. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Targetkan Prabowo Bisa Raih 55 Persen Suara di Pilpres

Golkar Targetkan Prabowo Bisa Raih 55 Persen Suara di Pilpres

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 20:48 WIB

Tim Kampanye Prabowo-Hatta Datangi 60 Tokoh Jabar

Tim Kampanye Prabowo-Hatta Datangi 60 Tokoh Jabar

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 19:00 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB