Tak Mau Hadiri Sidang, Pengadilan Perintahkan Penahanan Mantan PM

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2014 | 05:09 WIB
Tak Mau Hadiri Sidang, Pengadilan Perintahkan Penahanan Mantan PM
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Pengadilan antikorupsi Pakistan pada Kamis (29/5/2014) memerintahkan penahanan terhadap mantan Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani serta seorang anggota kabinet karena mereka tidak mau menghadiri sidang penuntutan kasus korupsi.

Mantan PM bersama dengan mantan Menteri Perdagangan Makhdoom Amin Fahim dituduh memberikan subsidi triliunan rupee kepada perusahaan-perusahaan dagang palsu.

Atas kasus tersebut, kedua mantan pejabat diancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun beserta denda.

Hakim Mohammad Azeem dari pengadilan antikorupsi ferderal di kota pelabuhan Karachi menerbitkan perintah penahanan setelah Gilani dan Fahim tidak pernah mau hadir di sidang.

Gilani dan Fahim merupakan pemimpin senior di Partai Rakyat Pakistan yang berkuasa pada 2008-2013. (CNN/Xinhua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI