Korupsi Konferensi Internasional, JK Lindungi Megawati

Laban Laisila

Rabu, 04 Juni 2014 | 14:09 WIB
Korupsi Konferensi Internasional, JK Lindungi Megawati
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla datangi Pengadilan Tipikor, Jakarta (4/6). [suara.com/Nikolaus Tolen

Suara.com - Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melindungi bekas atasannya Mantan Presiden Megawati agar tidak dimintai keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan korupsi konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri pada 2014-2005.

"Ibu Mega tidak perlu dipanggil, saya siap bertanggung jawab," kata JK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014), yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa bekas Sekjen Kemenlu Sudjanan Parnohadiningrat.

JK menjelaskan meski konferensi yang berujung pada perkara korupsi itu adalah instruksi pemerintahan di bawah Presiden Megawati, namun dirancang secara darurat dan penyelenggaraannya diizinkan penunjukkan langsung.

"Penyelenggaraan lokakarya, konferensi itu boleh penunjukan langsung, karena ini situasi darurat dan kewajiban pemerintah untuk menyelamatkannya," jelas JK yang menjabat Menkokesra saat konferensi itu dirancang.

Menurutnya konferensi itu bertujuan mengumpulkan dana dan menggambarkan kalau Indonesia dalam kondisi aman pasca bencana tsunami Aceh.

Sementara pengumpulan dana yang dimaksud adalah langkah penting penyelamatan warga dan bentuk tanggung jawab negara untuk melindugi rakyat.

"Begini ya, menyelamatkan seorang warga negara atau beberapa warga negara Indonesia, apakah kita harus mengetahui berapa jumlahnya dan dari mana. Ini jiwa, harus segera hari itu. Bahwa ada yang tidak ada, pakai dulu yang ada," tegas JK.

Sebelumnya JK menyampaikan kalau Pemerintah menghendaki pelaksanaan konferensi yang dirancang secara mendadak selama delapan hari. Kendati demikian dia menyebut tidak mengetahui unsur korupsinya.

"Ini sangat singkat, waktu persiapannya hanya 8 hari, tetapi berhasil mengumpulkan 5 miliar Dolar," tutur JK .

Sudjanan didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005. Dia didakwa menyalahgunakan uang dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 11,091 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 12:34 WIB

Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenlu, JK: Konferensi Itu Instruksi Pemerintah

Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenlu, JK: Konferensi Itu Instruksi Pemerintah

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 11:50 WIB

Jusuf Kalla Datangi Tipikor jadi Saksi Meringankan

Jusuf Kalla Datangi Tipikor jadi Saksi Meringankan

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 11:21 WIB

Hassan Wirajuda Jadi Saksi Korupsi Seminar di Kemenlu

Hassan Wirajuda Jadi Saksi Korupsi Seminar di Kemenlu

News | Rabu, 28 Mei 2014 | 13:46 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB