Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 09 Juni 2014 | 18:54 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima
Mantan auditor BPK Gatot Supiartono (tengah) jalani pembunuhan Holy Angela. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Mantan auditor BPK Gatot Supiartono tidak menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut empat tahun penjara karena dinilai melanggar pasal 353 ayat 3 juncto pasal 1 dan 2 KUHPidana.

"Saya tidak terima (tuntutan)," kata Gatot, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Gatot juga menyatakan akan menulis pledoinya sendiri untuk dibacakan pekan depan.

"Saya akan gunakan hak saya untuk mengajukan pembelaan," kata Gatot.

Dalam sidang, JPU menuntut Gatot Supiartono dengan hukuman empat tahun penjara karena hanya terbukti pada dakwaan kedua, yakni pasal 353 ayat 3 juncto pasal 1 dan 2 KUHPidana.

"Menuntut kepada terdakwa pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Guntoro, saat membacakan tuntutannya.

Terdakwa otak pembunuhan Holly Angela Hayu ini lolos dari hukuman mati karena tidak terbukti melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider pasal 338 KHUP.

Sidang kasus pembunuhan Holly ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin (16/6/2014) pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Gatot dan Tim Penasihat Hukum.

Sebelumnya JPU mendakwa secara kumulatif, yakni dakwaan primer melanggar Pasal 340 jo Pasal 56 KUHP, Subsidair Pasal 338 Jo Pasal 56 KUHP, atau Pasal 353 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam persidangan sebelumnya, eksekutor pembunuhan Holly yang juga sopir yang bekerja untuk Gatot, Surya Hakim, mengakui dirinya yang menawarkan rencana pembunuhan terhadap Holly Angela.

Dalam aksinya, Surya merekrut Pago Satriapermana. Selanjutnya bergabung juga El Risky, Abdul Latif, dan Rusdy.

Surya kemudian mengontrak satu unit kamar di lantai 6 Apartemen Kalibata City, sedangkan tempat tinggal Holly berada di lantai 9. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenangan Terakhir Ibu Asuh Holly Angela

Kenangan Terakhir Ibu Asuh Holly Angela

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 21:39 WIB

Gatot Tidak Syok Saat Mendengar Kematian Holly

Gatot Tidak Syok Saat Mendengar Kematian Holly

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 19:50 WIB

Orangtua Angkat Holly Bersaksi dalam Sidang

Orangtua Angkat Holly Bersaksi dalam Sidang

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 17:50 WIB

Kasus Pembunuhan Holly: Eksekutor Rencanakan Buang Mayat ke Laut

Kasus Pembunuhan Holly: Eksekutor Rencanakan Buang Mayat ke Laut

News | Senin, 24 Maret 2014 | 16:15 WIB

 Tiga Eksekutor Holly Jalani Sidang Perdana

Tiga Eksekutor Holly Jalani Sidang Perdana

News | Senin, 24 Maret 2014 | 15:41 WIB

Mantan Auditor BPK Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Mantan Auditor BPK Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

News | Rabu, 19 Maret 2014 | 14:51 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sadis Holy Angela Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sadis Holy Angela Digelar Hari Ini

News | Rabu, 19 Maret 2014 | 13:08 WIB

Terkini

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

News | Senin, 27 April 2026 | 22:21 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

News | Senin, 27 April 2026 | 21:46 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

News | Senin, 27 April 2026 | 21:18 WIB