Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 09 Juni 2014 | 18:54 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima
Mantan auditor BPK Gatot Supiartono (tengah) jalani pembunuhan Holy Angela. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Mantan auditor BPK Gatot Supiartono tidak menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut empat tahun penjara karena dinilai melanggar pasal 353 ayat 3 juncto pasal 1 dan 2 KUHPidana.

"Saya tidak terima (tuntutan)," kata Gatot, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Gatot juga menyatakan akan menulis pledoinya sendiri untuk dibacakan pekan depan.

"Saya akan gunakan hak saya untuk mengajukan pembelaan," kata Gatot.

Dalam sidang, JPU menuntut Gatot Supiartono dengan hukuman empat tahun penjara karena hanya terbukti pada dakwaan kedua, yakni pasal 353 ayat 3 juncto pasal 1 dan 2 KUHPidana.

"Menuntut kepada terdakwa pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Guntoro, saat membacakan tuntutannya.

Terdakwa otak pembunuhan Holly Angela Hayu ini lolos dari hukuman mati karena tidak terbukti melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider pasal 338 KHUP.

Sidang kasus pembunuhan Holly ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin (16/6/2014) pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Gatot dan Tim Penasihat Hukum.

Sebelumnya JPU mendakwa secara kumulatif, yakni dakwaan primer melanggar Pasal 340 jo Pasal 56 KUHP, Subsidair Pasal 338 Jo Pasal 56 KUHP, atau Pasal 353 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam persidangan sebelumnya, eksekutor pembunuhan Holly yang juga sopir yang bekerja untuk Gatot, Surya Hakim, mengakui dirinya yang menawarkan rencana pembunuhan terhadap Holly Angela.

Dalam aksinya, Surya merekrut Pago Satriapermana. Selanjutnya bergabung juga El Risky, Abdul Latif, dan Rusdy.

Surya kemudian mengontrak satu unit kamar di lantai 6 Apartemen Kalibata City, sedangkan tempat tinggal Holly berada di lantai 9. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI