Pimpinan DPR Minta Presiden Terbitkan Perpu Pilpres

Laban Laisila

Jum'at, 13 Juni 2014 | 20:43 WIB
Pimpinan DPR Minta Presiden Terbitkan Perpu Pilpres
Para capres dan cawapres dalam deklarasai pemilu damai dan berintegritas.

Suara.com - Untuk menghindari sengkarut hasil perolehan suara Pilpres 2014, Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu).

Pramono yang ditemui saat menerima rombongan keluarga korban pelangaran HAM di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/6/2014), mengungkapkan kalau semua pimpinan DPR telah setuju.

Dia juga menyatakan Perpu dari presiden justu bisa mengakhiri polemik dua pendapat, yang berkaitan dengan syarat perolehan suara untuk memenangkan laga Pilpres.

"Cara paling sederhana, paling mudah untuk slesaikan ini adalah segera pemerintah mengeluarkan perpu dans secara prinsip pada waktu disampaikan oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, kami tidak keberatan Perpu yang berkaitan dengan pilpres ini,” kata Pramono.

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi alasan sehingga harus dikeluarkannya Perpu tersebut, salah satunya karena tahapan pelaksanaan Pilpres telah berlangsung. Dia juga mengatakan tidak setuju untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau diajukan ke MK, itu terlalu lama ya. Pilpresnya sudah tinggal sebentar dan sebenarnya ada alternatif lain dengan merevisi UU Pilpres, tetapi itupun juga akan memakan waktu lebih lama," tutupnya.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan untuk meminta tafsir Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 (UU Pemilihan Presiden). Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, tafsir itu masih dalam tahap kajian.

Untuk diketahui, pada Pasal 6a UU 42 tahun 2008 (UU Pilpres), syarat pasangan calon menang dalam Pemilu yaitu mendapatkan suara 50 persen plus satu dari jumlah suara sah nasional, dan mendapat 20 persen suara sah di lebih dari separuh provinsi di Indonesia.

Jika pasangan calon pilpres tidak memenuhi syarat perolehan tersebut, maka dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak kembali bertarung pada putaran kedua.

Yang menjadi persoalan yakni, pada pemilu kali ini hanya ada dua pasangan calon, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Dalam ketentuan UU tersebut tidak disebutkan apakah hal tersebut berlaku jika peserta Pilpres hanya dua pasangan calon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Ditemui Jokowi

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Ditemui Jokowi

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 19:39 WIB

Rahasia Jokowi Jelang Debat dengan Prabowo

Rahasia Jokowi Jelang Debat dengan Prabowo

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 19:25 WIB

Jokowi Catat Permasalahan yang Dihadapi Petani

Jokowi Catat Permasalahan yang Dihadapi Petani

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 18:38 WIB

KPU Pastikan DPT Pilpres 190 Juta Orang

KPU Pastikan DPT Pilpres 190 Juta Orang

News | Jum'at, 13 Juni 2014 | 18:23 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB