Suara.com - Tim hukum pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla meminta polisi mengusut kasus tabloid Obor Rakyat sampai ke sumber duit yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan ke masyarakat.
Anggota tim sukses Jokowi-JK bidang penghubung partai Abdul Kadir Karding mengatakan kepada suara.com, biaya untuk menerbitkan tabloid sangatlah besar sehingga ia curiga duitnya bukan berasal dari kantong pribadi Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono.
Apalagi, kata Abdul, Setiyardi adalah seorang Komisaris PTPN XII. Abdul curiga ada unsur pencucian uang dalam kasus penerbitan tabloid.
“Kita harus cek. Dia komisaris PTPN, apa (dugaan) jadi alat pencucian uang dia. Polisi harus cek ke sana. Jangan-jangan BUMN dipakai sebagai alat politik untuk cuci uang,” kata Abdul.
Tim hukum Jokowi akan mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Hari ini, tim hukum pasangan Jokowi – JK melaporkan kasus pemberitaan Obor Rakyat ke Markas Besar Polri. Tabloid yang dipimpin oleh mantan wartawan Majalah Tempo yang juga asisten staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dilaporkan ke polisi karena kontennya dianggap menyebarkan fitnah kepada Jokowi.
“Tim hukum melaporkan tabloid itu sebagai tindak pidana, di antaranya pencemaran nama baik,” kata Abdul.
Sebelumnya, Setiyardi mengungkapkan jumlah tabloid yang diterbitkannya setiap edisi sebanyak 100 ribu eksemplar.
“Kalau mengenai jumlahnya, saya tidak mencetak banyak, karena saya juga mengalami keterbatasan, jumlahnya itu kami mencetak 100 ribu eksemplar setiap edisi. Saya mampu untuk melakukan pencetakan dalam jumlah tersebut,” kata dia.
Tabloid-tabloid tersebut didistribusikan ke pesantren karena menurut Setiyardi kalangan ini kurang mendapatkan akses informasi yang memadai.