Pemerintah Riau: Selama Puasa Restoran Buka Mulai Jam 5 Sore

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2014 | 23:33 WIB
Pemerintah Riau: Selama Puasa Restoran Buka Mulai Jam 5 Sore
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengimbau, pengelola rumah makan di provinsi itu untuk ikut menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan cara membuka usaha pada sore hari.

"Untuk menghormati bagi mereka khususnya umat Muslim yang sedang berpuasa, maka rumah-rumah makan bisa buka mulai pukul 17.00 WIB atau menjelang saat akan berbuka puasa," ujar Kepala Kanwil Kemenag Riau Tarmizi Tohor di Pekanbaru, Rabu (18/6/2014).

Imbaun tersebut dikeluarkannya 10 hari jelang bulan suci Ramadan 1435 Hijriah. Tohor juga berharap agar total 12 bupati dan wali kota di Riau mengeluarkan imbauan yang sama di wilayah masing-masing.

"Seluruh bupati dan wali kota di Riau, kita sangat mengharapkan membuat imbauan kepada pengelola rumah makan didaerahnya masing-masing, agar tutup pada siang hari. Rumah makan baru boleh buka pada saat menjelang buka puasa," katanya.

Menurut Tohor, imbauan itu diperlukan untuk menjamin keberhasilan ibadah puasa umat Islam di Provinsi Riau dan untuk menjaga kerukunan agama di wilayah itu.

"Bagi mereka yang bukan beragama Islam, diharapkan pengertiannya hanya sebulan dalam 12 bulan atau satu tahun. Mudah-mudahan imbaun yang kita sarankan berjalan dengan baik demi terciptanya kerukunan antara umat beragama di Riau," ucapnya (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI