Susi Tur Andayani Divonis 5 Tahun Penjara

Achmad Sakirin

Senin, 23 Juni 2014 | 12:25 WIB
Susi Tur Andayani Divonis 5 Tahun Penjara
Susi Tur Handayani divonis 5 tahun penjara dan denda 150 juta, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/6). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Terdakwa kasus suap pengurusan sengeketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa Susi Tur Andayani divonis 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

"Dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 150 juta rupiah dengan ketentuan denda itu tidak dibayar di ganti dengan kurungan selama 3 bulan," kata kata Hakim Ketua Gosen Butar-Butar ketika menjatuhkan Vonis di pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Senin (23/6/2014).

Vonis yang di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Susi  dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Majelis Hakim menyebut empat perbuatan terdakwa yang memberatkan. Di antararanya, tidak memegang kode etik advokat. Selain itu Susi juga dianggap membuat kepercayaan public terhadap MK menurun.

"Perbuatan terdakwa dapat merusak demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah. Empat, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerinta dalam pemberantasan korupsi," ujar Gosen.

Sementara itu hakim juga menyebut lima hal yang meringankan terdakwa. Di antaranya, terdakwa Susi berterus terang mengakui perbuatanya dan sopan dipersidangan. terdakwa juga belum pernah dihukum.

“Empat, terdakwa menyesal dengan perbuatanya. lima, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," tambah hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Divonis Siang Ini

Wawan Divonis Siang Ini

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:27 WIB

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Akil Mochtar Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 16 Juni 2014 | 18:37 WIB

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

Wali Kota Palembang dan Istri Jadi Tersangka Suap Pilkada

News | Senin, 16 Juni 2014 | 17:41 WIB

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

Akil Sesumbar Mau Tuntut Kompas

News | Senin, 16 Juni 2014 | 14:53 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×