Array

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB
Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor
Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Terdakwa kasus suap yang juga seorang pengacara, Susi Tur Andayani, akan menghadapi vonis. Senin (23/6/2014) terkait kasus atas suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Pada sidang sebelumnya Susi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut Susi  dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Dalam tuntutan, jaksa mengatakan Susi Tur Andayani terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan perkara Pilkada Lebak Banten dan Lampung Selatan di MK.

Susi terbukti memberikan uang suap Rp 1 miliar kepada Akil, yang uangnya berasal dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk perkara Pilkada Lebak Banten.

Atas perbuatannya Susi terbukti melanggar Pasal 12 huruf c UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan.

Namun kini sidang belum juga dimulai, padahal sidang dijadwalkan dimuali sekitar pukul 09.00 WIB. Susi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan rencananya juga akan menjalani vonis untuk perkara sengketa Pilkada Lebak Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI