Mahkamah Partai Bisa Anulir Pemecatan Tiga Kader Golkar

Doddy Rosadi

Jum'at, 27 Juni 2014 | 19:20 WIB
Mahkamah Partai Bisa Anulir Pemecatan Tiga Kader Golkar
Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh menggelar konpres merespon pemecatan dari Golkar di Jakarta, Selasa (24/6/2014). [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Kader Partai Golkar yang dipecat dipersilakan untuk mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai. Lalu Mara, Wakil Sekjen Partai Golkar yang juga merupakan juru bicara Aburizal Bakrie mengatakan, proses di Mahkamah Partai sesuai dengan UU Parpol.

Kata dia, keputusan akhir tentang pemecatan tiga kader tersebut nantinya akan diputuskan oleh Mahkamah Partai. Apabila tidak sesuai dengan prosedur, keputusan pemecatan itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Partai.

“Golkar ini kan sebuah organisasi, semua kader itu harus mengikuti keputusan yang sudah diambil bersama-sama. Masa kader tidak mau mengikuti keputusan itu,” kata Lalu Mara saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/6/2014).

Lalu menambahkan, pemecatan tiga kader Partai Golkar itu tidak dilakukan secara mendadak. Semuanya sudah melalui proses yang sesuai aturan, termasuk mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan. Tiga kader Partai Golkar yang dipecat karena mendukung pasangan Jokowi-JK adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Pusat Eksponen Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan keputusan pemecatan semacam itu sama artinya tengah menghancurkan Golkar sebagai instrumen politik penopang kehidupan kebangsaan.

“Eksponen Tri Karya akan menggalang dukungan seluruh slagorde PG (Partai Golkar) untuk mendorong percepatan Munas alias Munaslub,” kata Zainal.

Tindakan pemecatan sejumlah kader oleh ARB yang marak belakangan ini, kata Zainal, harus dicegah. Tindakan pemecatan itu, katanya, sewenang-wenang dan menyalahi AD/ART.

Menurut Zainal memberhentikan seseorang sebagai anggota partai, apalagi tidak melalui tahapan-tahapan, seperti peringatan, adalah tindakan dzolim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar akan Pecat 18 Kader, Ormas Tri Karya Siapkan 100 Pengacara

Golkar akan Pecat 18 Kader, Ormas Tri Karya Siapkan 100 Pengacara

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 18:54 WIB

Politisi Senior Golkar: Ormas Tri Karya Ingin Pecat Aburizal, Itu Lucu

Politisi Senior Golkar: Ormas Tri Karya Ingin Pecat Aburizal, Itu Lucu

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 15:13 WIB

Politisi Senior Golkar: Mahkamah Partai Tak Bakal Anulir Pemecatan

Politisi Senior Golkar: Mahkamah Partai Tak Bakal Anulir Pemecatan

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 13:25 WIB

Buntut Pecat Kader, Tri Karya Golkar Dorong Munaslub Dipercepat

Buntut Pecat Kader, Tri Karya Golkar Dorong Munaslub Dipercepat

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 11:06 WIB

Tri Karya Golkar: Tindakan Aburizal yang Ngawur Harus Dilawan

Tri Karya Golkar: Tindakan Aburizal yang Ngawur Harus Dilawan

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 09:56 WIB

Golkar Dinilai Tak Bakal Rugi Pecat Kader "Mbalelo"

Golkar Dinilai Tak Bakal Rugi Pecat Kader "Mbalelo"

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 09:01 WIB

Politisi Senior Dukung Golkar Pecat Kader "Mbalelo"

Politisi Senior Dukung Golkar Pecat Kader "Mbalelo"

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 08:31 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×