Harta Akil Tidak Disita, ICW: Sudah tepat

Laban Laisila

Selasa, 01 Juli 2014 | 10:26 WIB
Harta Akil Tidak Disita, ICW: Sudah tepat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang pembacaan vonis hari ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - LSM Anti Korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) menganggap vonis hakim yang memutuskan tidak menyita harta dan mengenakan denda terhadap terpidana penjara seumur hidup bekas Ketua Mahkahmah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dinilai sudah tepat.

Aktivis ICW Emerson Yuntho yang dihubungi suara.com, Selasa (1/7/2014), mengatakan kasus yang didakwaan kepada Akil adalah kasus penyuapan dan bukan pencurian uang negara. Namun meskipun demikian, soal penyitaan bisa saja dilakukan jika berkaitan langsung dengan dakwaan pencucian uang.

“Bisa saja dilakukan dengan tuduhan pencucian uang sebetulnya, tapi ini sudah tepat,” kata Emerson.

Dia berharap justru hal itu bisa dilakukan jika hendak melawan gugatan banding dari Akil yang sudah menyatakan siap banding usai mendengar putusan kemarin malam, Senin (30/6/2014).

“Harapannya ya nanti supaya semua tuntutan jaksa bisa dikabulkan,” sambungnya lagi.

Sebelumnya dia meminta agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bukan untuk yang terakhir kali memutus vonis penjara seumur hidup.

Emerson menegaskan kalau vonis Akil harusnya menjadi pesan buat para koruptor dan pejabat negara yang menerima suap. Dia juga menilai vonis sudah cukup memenuhi rasa keadilan.

“Jangan cuma cukup jadi yang pertama kali. Kami harap masih ada vonis yang sama selanjutnya biar jera dan ini pesan bagi penegak hukum yang lain agar tidak melakukan hal yang sama di masa mendatang,” ungkap Emerson.

Hukuman maksimal dengan penjara seumur hidup dalam kasus korupsi merupakan pertama kali terjadi. Sebelumnya hal serupa tidak pernah terjadi. Hukuman paling berat yang pernah diputus Tipikor adalah vonis 18 tahun penjara buat Jaksa Urip, yang dalam putusan banding menjadi 20 tahun.

Akil dijerat dengan enam dakwaan, salah satunya Pasal 12 huruf C (tentang penerimaan suap) Pasal 11 (tentang penerimaan gratifikasi) UU 20 tahun 2001 tentang Tipikor dan Pasal 3 dan Pasal 4 UU 8 Nomer 2010 tentang TPPU. Ancaman maksimal dari pasal tersebut di atas adalah hukuman seumur hidup.

Jaksa menilai Akil terbukti menerima hadiah atau janji untuk pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Selama menjalankan aksi, menurut jaksa, Akil menerima uang sejumlah Rp57,7 miliar plus 500 ribu dolar AS dari sejumlah pihak, sejak tahun 2010 hingga menjabat Ketua MK.

Akil, kata jaksa, menerima masing-masing Rp3 miliar, Rp1 miliar, Rp19,866 miliar, Rp500 juta, serta 500 ribu dolar AS untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Lebak, Palembang, Lampung Selatan, dan Empat Lawang. Kemudian untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur, Akil menerima janji Rp10 miliar.

Jaksa menilai aksi pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat ia telah menjadi hakim konstitusi, benar-benar terbukti. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp161,080 miliar.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp20 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW: Vonis Penjara Seumur Hidup Jangan Cuma Sekali

ICW: Vonis Penjara Seumur Hidup Jangan Cuma Sekali

News | Selasa, 01 Juli 2014 | 08:42 WIB

Akil Mochtar Divonis Penjara Seumur Hidup

Akil Mochtar Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Senin, 30 Juni 2014 | 23:13 WIB

Hakim Menilai Akil Sengaja Kondisikan Hambith Bintih

Hakim Menilai Akil Sengaja Kondisikan Hambith Bintih

News | Senin, 30 Juni 2014 | 19:05 WIB

Jelang Vonis, Akil: Sampai Surga Pun Saya Akan Banding

Jelang Vonis, Akil: Sampai Surga Pun Saya Akan Banding

News | Senin, 30 Juni 2014 | 17:38 WIB

Terkini

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:20 WIB

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahsiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahsiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:14 WIB

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 13:05 WIB

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:00 WIB

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:57 WIB

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 12:50 WIB

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

×