Ini Alasan Bawaslu Tim Prabowo Hanya Direkomendasi Sanksi Peringatan

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2014 | 14:11 WIB
Ini Alasan Bawaslu Tim Prabowo Hanya Direkomendasi Sanksi Peringatan
Barang bukti surat beserta amplop yang berisi ajakan untuk memilih salah satu capres RI 2014, di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (26/6/2014). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memang mastikan kalau tim kampanye pasangan capres cawapres nomor urut satu, Prabowo-Hatta Rajasa, melanggar aturan kampanye saat mengirimkan surat buat ribuan guru di berbagai daerah.

Tapi alasan rekomendasi sanksi ke KPU buat tim Prabowo justru bukan karena surat buat guru, melainkan tempat tujuan surat dikirimkan.

Anggota Bawaslu Nasrullah, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (1/7/2014), mengungkapkan alasan yang digunakan pihaknya menyatakan tim Prabowo melanggar aturan kampanye.

“Dalam ayat 1, pasal 41 Undang-undang no 42 tentang Pilpres, memang ada beberapa poin yang bisa masuk kategori pidana, tapi juga bisa adminstrasi. Tapi khusus menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan masuknya sanksi administratif,” jelas Nasrullah.

Sanksi administratif yang dimaksud Nasrullah sendiri adalah rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan surat teguran buat tim kampanye.

Sebelumnya, Bawaslu mengklaim memiliki bukti pengakuan yang dikutip dari penjelasan salah seorang anggota tim kampanye di televisi, yang telah mengakui soal pengiriman surat Prabowo.

“Karena diakui oleh ibu Nurul Arifini melalui live televisi dan kami amati saat percakapan itu dilakukan,” terang Nasrullah lagi.

Surat Prabowo iotu terungkap, mennyusul pengakuan dan laporan guru di sejumlah daerah yang mendapat kiriman surat beramplop putih bergambar Prabowo yang dikirimkan ke sekolah-sekolah di Depok, Jakarta, Gunung Kidul dan Buleleng, Bali.

Dalam surat itu, Prabowo meminta restu berkaitan dengan pencalonannya untuk berlaga di ajang Pilpres 9 Julis 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Pastikan Kiriman Surat Prabowo Langgar Kampanye

Bawaslu Pastikan Kiriman Surat Prabowo Langgar Kampanye

News | Selasa, 01 Juli 2014 | 13:24 WIB

Mengapa Demokrat Dukung Prabowo Pada Pekan Terakhir Kampanye?

Mengapa Demokrat Dukung Prabowo Pada Pekan Terakhir Kampanye?

News | Selasa, 01 Juli 2014 | 13:19 WIB

SBY Tak Perlu Kampanyekan Prabowo, Lewat Telunjuk Saja Cukup

SBY Tak Perlu Kampanyekan Prabowo, Lewat Telunjuk Saja Cukup

News | Selasa, 01 Juli 2014 | 12:39 WIB

Fasilitasi Pengiriman Surat Prabowo, PT Pos Indonesia Siap Klarifikasi

Fasilitasi Pengiriman Surat Prabowo, PT Pos Indonesia Siap Klarifikasi

News | Selasa, 01 Juli 2014 | 11:39 WIB

Sore Ini Jokowi Mulai Keliling Jawa Barat

Sore Ini Jokowi Mulai Keliling Jawa Barat

News | Selasa, 01 Juli 2014 | 11:22 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB