Mantan Bos Adhi Karya Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara

Siswanto

Selasa, 08 Juli 2014 | 12:35 WIB
Mantan Bos Adhi Karya Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Purwono Edi Santoso memvonis empat tahun dan enam bulan penjara dengan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terdakwa kasus proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2014).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK selama tujuh tahun penjara.

"Karena terbukti bersalah, maka terhadap terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara dengan denda 150 juta rupiah dan apabila tidak bisa dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Purwono.

Saat pembacaan vonis, hakim juga meminta jaksa KPK membuka pemblokiran harta kekayaan terdakwa.

"Memerintahkan kepada penuntut umum KPK untuk membuka blokir harta milik terdakwa yang sudah disita dan diblokir oleh KPK," katanya.

Teuku Bagus langsung menerima vonis.

"Saya menerima keputusannya yang mulia," kata mantan Bos Adhi Karya.

Setelah sidang ditutup, Teuku Bagus meninggalkan kursi terdakwa. Ia tidak mau memberikan pernyataan kepada wartawan dan malah menghindari pertanyaan wartawan sambil tersenyum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Hambalang, Mantan Bos Adhi Karya akan Divonis Hari Ini

Korupsi Hambalang, Mantan Bos Adhi Karya akan Divonis Hari Ini

News | Selasa, 08 Juli 2014 | 10:17 WIB

Anas Bantah Bertemu Wafid Bahas Hambalang

Anas Bantah Bertemu Wafid Bahas Hambalang

News | Kamis, 03 Juli 2014 | 15:58 WIB

Mantan Pejabat KPK Bantah Terima Suap Dua Miliar

Mantan Pejabat KPK Bantah Terima Suap Dua Miliar

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 20:55 WIB

Mantan Petinggi Adhi Karya Ungkap Aliran Uang Buat Anas

Mantan Petinggi Adhi Karya Ungkap Aliran Uang Buat Anas

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 19:40 WIB

Terkini

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Suka Pakai Sweater Rajut? Coba 5 Trik Styling agar Tampilan Lebih Modern

Suka Pakai Sweater Rajut? Coba 5 Trik Styling agar Tampilan Lebih Modern

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:52 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

×