Mantan Petinggi Adhi Karya Ungkap Aliran Uang Buat Anas

Laban Laisila

Kamis, 26 Juni 2014 | 19:40 WIB
Mantan Petinggi Adhi Karya Ungkap Aliran Uang Buat Anas
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Manajer Keuangan PT Adhi Karya M Arif Taufiqurrahman mengungkap rincian pemberian uang ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Arif yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/6/2014), merinci uang yang dikirimkan terbagi atas lima tahap, dua diantaranya untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat.

"Ada Rp500 juta yang saya meminta atas nama saya. Dan Rp 500 juta, Rp500 juta serta Rp10 juta atas nama Pak Tengku Bagus (Mokhammad Noor)," ujar Arif.

Arif menjelaskan, keseluruhan uang yang berjumlah Rp2,010 miliar tersebut diberikan untuk Anas, sementara untuk Kongres Partai Demokrat diberikan Rp1 miliar dan diberikan dalam dua tahap.

Adapun perantaranya yaitu Sofie dan Munadi Herlambang dan Rp10 juta, menurut pengakuan Tengku Bagus kepadanya, digunakan buat biaya hiburan Anas.

"Di tempat kami bon sementara adalah prosedur untuk mengeluarkan uang. Uang muka yang diistilah kami marketing fee di bon sementara. Jadi dengan adanya permintaan dari owner proyek disampaikan ke kami, lalu minta persetujuan dari bon sementara. Yang mengajukan bon sementara yang menulis (peruntukkannya)," jelasnya lagi.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Haswandi sempat menanyakan maksud bon sementara dengan kode AU.

"Berkaitan bon 1 juni 2010, kemudian dana Rp500 juta dengan kode AU? Apa maksudnya?" tanya Hakim Ketua Haswandi.

Arif menjelaskan bahwa kode AU tersebut merupakan inisial dari Anas Urbaningrum. Kemudian Ketua Hakim Haswandi juga menanyakan maksud keterangan yang ada dalam bon tersebut tertulis sumbangan suara.

"Kalau itu untuk pemilihan di Kongres Partai Demokrat yang di bandung," ujar Arif

Anas didakwa melakukan pencuncian uang dan diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta, serta uang Rp116,525 miliar, dan 5,261 juta dolar Amerika Serikat.

Anas juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478, 632 juta. Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Jadwalkan Periksa Ade Raharja

KPK Jadwalkan Periksa Ade Raharja

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 11:30 WIB

Anas: Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi

Anas: Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 14:51 WIB

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

Choel Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK Terkait Hambalang

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 10:59 WIB

Anas Urbaningrum Senang Eksepsinya Ditanggapi Serius oleh Jaksa

Anas Urbaningrum Senang Eksepsinya Ditanggapi Serius oleh Jaksa

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 13:09 WIB

Jaksa Tanggapi Eksepsi Anas Soal Dakwaan Imajiner

Jaksa Tanggapi Eksepsi Anas Soal Dakwaan Imajiner

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 12:19 WIB

Terkini

Apa yang Terjadi jika Gunung Anak Krakatau Meletus? Ini 7 Dampaknya

Apa yang Terjadi jika Gunung Anak Krakatau Meletus? Ini 7 Dampaknya

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 11:07 WIB

Peringatan Belanda: Tutup Jendela dan Pintu Balkon Jika Terjadi Hujan Abu Gunung Anak Krakatau

Peringatan Belanda: Tutup Jendela dan Pintu Balkon Jika Terjadi Hujan Abu Gunung Anak Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 11:05 WIB

Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades

Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 11:02 WIB

Jakarta Terimbas Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Batuk dan Keluhkan Rumah Cepat Kotor!

Jakarta Terimbas Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Batuk dan Keluhkan Rumah Cepat Kotor!

News | Senin, 07 September 2026 | 11:01 WIB

Menembus Batas, Menyapa Cengkeh: Petualangan KKN Paling Berkesan di Tanah Dengeng-Dengeng

Menembus Batas, Menyapa Cengkeh: Petualangan KKN Paling Berkesan di Tanah Dengeng-Dengeng

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 11:00 WIB

12 Merk Parfum Lokal yang Wanginya Mewah dan Tidak Menyengat

12 Merk Parfum Lokal yang Wanginya Mewah dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Cadangan Devisa Meningkat 1,2 Miliar Dolar AS Berkat Utang dan Pajak

Cadangan Devisa Meningkat 1,2 Miliar Dolar AS Berkat Utang dan Pajak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:57 WIB

Cara Cek Status Gunung Api di Indonesia Aktif atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek Status Gunung Api di Indonesia Aktif atau Tidak, Ini Link Resminya

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 10:54 WIB

Rute Melelahkan Persija dan Persebaya Hindari Abu Vulkanik Anak Krakatau: Tempuh Ratusan Kilometer

Rute Melelahkan Persija dan Persebaya Hindari Abu Vulkanik Anak Krakatau: Tempuh Ratusan Kilometer

Bola | Senin, 07 September 2026 | 10:53 WIB

×