Ketua MK: Quick Count Beda, Itu Normal

Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 10 Juli 2014 | 16:46 WIB
Ketua MK: Quick Count Beda, Itu Normal
Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva (kiri). (Antara/M Risyal Hidayat)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan perbedaan hasil hitung cepat (quick count) pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014 dari berbagai lembaga survei adalah hal yang normal.

"Itu mungkin saja, dimanapun tak selalu sama tergantung pendekatan dan metodenya, ada yang ambil sampel 1.000 TPS dengan 3.000 TPS tentu mungkin bisa berbeda. Itu hal normal," kata Hamdan di Jakarta, Kamis, (10/7/2014)

Dia berharap sebaiknya lembaga survei ini membuat satu metode yang sama dan harus disepakati, sehingga tidak berbeda-beda hasilnya.

"Jumlah sampelnya harusnya disamakan juga, karena ini menyangkut negara," kata Hamdan.

Dengan perbedaan ini, lanjut Hamdan, akan membuat sadar masyarakat bahwa hasil quick count bukan hasil resmi dan tidak bisa dijadikan pegangan siapa pemenang hasil pilpres.

Sebanyak 11 lembaga survei, tujuh di antaranya mengungulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla, sedangkan empat diantaranya mengunggulkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Ketujuh lembaga itu adalah Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang menyebutkan Jokowi-JK memperoleh dukungan suara 52 persen dan Prabowo-Hatta 48 persen, Litbang Kompas menyebutkan Jokowi-JK 52,3 persen dan Prabowo-Hatta 47,6 persen, Saiful Mujani Research & Consulting Jokowi-JK 52,8 persen dan Prabowo-Hatta 47,2 persen, Indikator Politik Jokowi-JK 52,6 persen dan Prabowo-Hatta 47,3 persen.

Selanjutnya hitung cepat Radio Republik Indonesia RRI menyebut Jokowi-JK 52,5 persen dan Prabowo-Hatta 47,5 persen, Lingkaran Survei Indonesia Jokowi-JK 53,3 persen dan Prabowo-Hatta 46,7 persen, Populi Center juga mencatat kemenangan Jokowi - Jk 50,95 persen dengan 49,05 persen untuk Prabowo - Hatta.

Sedangkan lembaga yang mengunggulkan Prabowo - Hatta ada empat, yakni Puskaptis memberi perolehan suara 52,05 persen untuk Prabowo - Hatta sedangkan Jokowi - JK 47,95 persen. Kemudian Indonesia Research Center 51,11 persen berbanding, 48,89 persen, Lembaga Survei Nasional 50,56 berbanding 49,94 persen serta Jaringan Suara Indonesia 50,13 berbanding 49,87 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Lembaga Survei Perlu Diaudit

Pengamat: Lembaga Survei Perlu Diaudit

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 16:12 WIB

Pakar Hukum: Hitung Cepat Haram Dijadikan Klaim Kemenangan

Pakar Hukum: Hitung Cepat Haram Dijadikan Klaim Kemenangan

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 16:06 WIB

Dua Kubu Capres Rayakan Kemenangan, KPU: Silakan Saja

Dua Kubu Capres Rayakan Kemenangan, KPU: Silakan Saja

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:53 WIB

Seruan Ahmad Dhani untuk Pendukung Prabowo-Hatta

Seruan Ahmad Dhani untuk Pendukung Prabowo-Hatta

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:46 WIB

Jokowi: Jangan Ganggu Penghitungan Suara KPU

Jokowi: Jangan Ganggu Penghitungan Suara KPU

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:43 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB