Pakar Hukum: Hitung Cepat Haram Dijadikan Klaim Kemenangan

Laban Laisila

Kamis, 10 Juli 2014 | 16:06 WIB
Pakar Hukum: Hitung Cepat Haram Dijadikan Klaim Kemenangan
Joko Widodo dan Prabowo Subianto. [Antara/Andika Wahyu].

Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan hasil hitung cepat tidak boleh dijadikan dasar untuk menyatakan sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 karena tidak ada kedudukan hukumnya.

"Kedudukan hukum hasil quick count oleh lembaga survei tidak ada apa-apanya. Maka tidak boleh dijadikan dasar untuk menyatakan sebagai pemenang pilpres," kata Mudzakkir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Menurut dia, kalau ada yang mengklaim sebagai pemenang dan bertindak seolah-olah sebagai pemenang, itu tidak etis dan tidak tahu kedudukan hukum hasil quick count.

"KPU sebaiknya mengaturnya dalam peraturan KPU tentang hasil quick count," kata dia.

Dia mengutarakan lembaga survei perlu menjelaskan metode dan margin errornya atau tingkat akurasi hasilnya karena reputasi akademik sebagai lembaga ilmiah menjadi taruhannya.

"Lembaga survei wajib menjelaskan kepada usernya dan risiko yang terjadi jika dipergunakan," kata dia.

Mudzakir menjelaskan jika tingkat akurasi rendah, berarti tingkat kepercayaan hasil juga rendah. Hasil lembaga survei untuk konsumsi publik.

Karena itu, KPU harus melakukan evaluasi terhadap lembaga survei yang tidak kredibel. Kalau lembaga survei tersebut tidak kredibel sebaiknya tidak diizinkan untuk melakukan hitung cepat Pemilu agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang sesat.

Seperti diketahui, dari 12 lembaga survei yang melakukan hitung cepat, delapan diantaranya memenangkan Jokowi- JK menang tipis dari Prabowo-Hatta. Sementara siasanya kuasai oleh Prabowo-Hatta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Kubu Capres Rayakan Kemenangan, KPU: Silakan Saja

Dua Kubu Capres Rayakan Kemenangan, KPU: Silakan Saja

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:53 WIB

Seruan Ahmad Dhani untuk Pendukung Prabowo-Hatta

Seruan Ahmad Dhani untuk Pendukung Prabowo-Hatta

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:46 WIB

Jokowi: Jangan Ganggu Penghitungan Suara KPU

Jokowi: Jangan Ganggu Penghitungan Suara KPU

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:43 WIB

KPU Tegaskan Tidak Berhubungan dengan Hitung Cepat Survei

KPU Tegaskan Tidak Berhubungan dengan Hitung Cepat Survei

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 15:37 WIB

Terkini

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:25 WIB

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB