Hasil Quick Count yang Berbeda Menyesatkan Rakyat Indonesia

Doddy Rosadi

Sabtu, 12 Juli 2014 | 17:47 WIB
Hasil Quick Count yang Berbeda Menyesatkan Rakyat Indonesia
Ketua Divisi Advokasi PBHI Simon Tambunan di Bareskrim Mabes Polri (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Kepala Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Simon Tamblunan mengaku tidak ada masalah perbedaan hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei selama hasil-hasil dan kajiamnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Pertama kita tidak muncul pemasalahan perbedaan itu, asalkan bisa dipertanggungjawabkan kita terima, ketika itu melalui metologi yangg ilmiah kita terima, melainkan ketika kemudian ini disengaja, kabar informasi menyesatkan masyarakat itu yang kita laporkan," kata Kadiv Advokasi PBHI, Simon di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta selatan. Sabtu (12/7/2014).

Namun menurut Simon, empat lembaga yang ia laporkan karena telah menimbulkan informasi yang salah serta merugikan rakyat Indonesia.

"Kemudian diatur dalam undang-undang tentang informasi publik pasal 55 dan undang-undang informasi transaksi elektronik diatur pasal 28 ayat 1, mengenai penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan yang menimbulkan kerugian kepada orang lain dan itu harus di pidana," lanjutnya.

Simon juga mempertanyakan hasil quick count salah satu lembaga survei yang hasilnya lebih dari 100 persen.

"Yang tidak mungkin jumlah quick count menjadi 100.35 persen, 0,35 persen dari mana, pastinya ada yang diarahkan ada yang mau disesatkan, siapa yang disesatkan? Warga Negara Indonesia," tuturnya.

Empat lembaga survei yang dilaporkan ke Mabes Polri yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Empat lembaga itu memenangkan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puskaptis Siap Bubar Bila Jokowi-JK Menang di Pilpres

Puskaptis Siap Bubar Bila Jokowi-JK Menang di Pilpres

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 14:00 WIB

Empat Lembaga yang Rilis "Quick Count" Dilaporkan ke Mabes Polri

Empat Lembaga yang Rilis "Quick Count" Dilaporkan ke Mabes Polri

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 11:50 WIB

Ketua MK: Quick Count Beda, Itu Normal

Ketua MK: Quick Count Beda, Itu Normal

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 16:46 WIB

Jika Rekapitulasi KPU Menangkan Prabowo-Hatta, JK: Ya Siap

Jika Rekapitulasi KPU Menangkan Prabowo-Hatta, JK: Ya Siap

News | Kamis, 10 Juli 2014 | 01:46 WIB

Menangkan Jokowi, Hitung Cepat Poltracking Batal Disiarkan TV Tertentu

Menangkan Jokowi, Hitung Cepat Poltracking Batal Disiarkan TV Tertentu

News | Rabu, 09 Juli 2014 | 22:17 WIB

"Quick Count" Berbeda, Tujuh Lembaga Survei Dipanggil Persepi

"Quick Count" Berbeda, Tujuh Lembaga Survei Dipanggil Persepi

News | Rabu, 09 Juli 2014 | 20:44 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB