Presiden Terpilih Diminta Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Arif Sodhiq

Sabtu, 12 Juli 2014 | 19:00 WIB
Presiden Terpilih Diminta Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
Joko Widodo dan Prabowo Subianto. [Antara/Andika Wahyu].

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan presiden terpilih memiliki beban berat. Pasalnya, negara masih memiliki "utang" untuk penyelesaian tujuh kasus hukum pelanggaran HAM berat.

"Presiden mendatang memiliki beban yang sangat berat, harus melakukan penyelesaian hukum berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat," ujar Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila, di Bandarlampung, Sabtu (12/7/2014).

Tujuh kasus pelanggaran HAM berat tersebut merupakan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM berat di Indonesia yang dibentuk Komnas HAM, sejak Desember 2012. Saat itu, ada 10 kasus yang direkomendasikan Komnas HAM untuk diselesaikan secara hukum, tiga di antaranya sudah memasuki proses persidangan, yakni kasus kekerasan di Abepura, Timor Timur, dan Tanjung Priok.

Tujuh kasus lain saat ini sudah di Kejaksaan Agung, namun lembaga tinggi negara tersebut belum melakukan peningkatan status menjadi penyidikan.

"Akibat kondisi itu, sekarang kasus tersebut jadi konsumsi politik untuk memperoleh suara pada pemilihan presiden," kata Laila.

Ketujuh kasus pelanggaran HAM berat tersebut adalah kekerasan di Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Talangsari, penghilangan orang secara paksa, penembakan misterius (petrus), pembantaian massal pasca-G30S/PKI, dan kerusuhan Mei 1998.

Menurut Laila, pemerintahan baru di bawah pimpinan presiden terpilih harus memiliki itikad baik penyelesaian kasus tersebut.

Dia menjelaskan ada dua cara yang bisa dilakukan presiden, yaitu penyelesaian yudisial dan penyelesaian non-yudisial.

Penyelesaian yudisial dilakukan dengan cara membentuk pengadilan HAM untuk mengadili pelaku. Sedangkan penyelesaian non-yudisial adalah presiden mengeluarkan langkah politik mengenai kasus tersebut, misalnya mengenai rekonsiliasi nasional.

"Pemerintah harus punya kemauan penyelesaian kasus ini, karena kalau tidak akan terus menjadi duri dalam daging yang akan meletup kapanpun," tambahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Penghitungan C1 Tidak Beda dengan Hasil Quick Count

Jokowi: Penghitungan C1 Tidak Beda dengan Hasil Quick Count

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 18:32 WIB

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 16:35 WIB

Tantowi Yahya: Hasil "Quick Count" Bisa Membuat KPU Lebih Baik

Tantowi Yahya: Hasil "Quick Count" Bisa Membuat KPU Lebih Baik

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 15:59 WIB

PBHI Jakarta Minta Empat Lembaga Survei Segera Klarifikasi "Quick Count"

PBHI Jakarta Minta Empat Lembaga Survei Segera Klarifikasi "Quick Count"

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 15:33 WIB

Populi Center: Kewenangan KPI untuk Larang Penayangan "Quick Count"

Populi Center: Kewenangan KPI untuk Larang Penayangan "Quick Count"

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 14:59 WIB

Terkini

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB