Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri PDT

Laban Laisila

Rabu, 16 Juli 2014 | 10:46 WIB
Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri  PDT
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dan Staf Khususnya Sabilillah Ardi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Nomfor Provinsi Papua.

Helmi tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwana abu-abu.

Setibanya di KPK, Helmy tidak mau memberikan komentar terkait pemanggilan pemeriksan penyidik KPK kepadanya. Dia hanya mengaku hanya dimintai keterangan untuk tersangka Teddy Renyut.

"Saya saksi, saya saksi. Nanti ya nanti," ujar Helmy saat tiba di kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan Helmy dan Sabilillah Ardi akan diperiksa untuk tersangka Teddy Renyut.

Tak hanya itu, Helmy mengaku tidak tahu kesaksianya bakal dikonfrontir dengan staf khususnya Sabilillah Ardi.

"Iya jadi saksi, belum tahu (kalau dikronfrontir)," katanya.

Dalam kasus ini pihak Kementerian PDT yang sudah diperiksa penyidik KPK di antaranya Staf Khusus Menteri PDT, Muamir Muin Syam, Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Lili Romli dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Simon.

KPK baru menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk swlaku penerima suap dan pengusaha konstruksi Teddy Renyut selaku pemberi suap.

Yesaya diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddy dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Bupati Biak Yesaya Sumbok Sebagai Tersangka

KPK Periksa Bupati Biak Yesaya Sumbok Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 10:51 WIB

KPK Periksa Bupati Biak Numfor Sebagai Tersangka

KPK Periksa Bupati Biak Numfor Sebagai Tersangka

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 11:16 WIB

Bupati Biak Numfor Ditahan di Rutan Guntur

Bupati Biak Numfor Ditahan di Rutan Guntur

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 21:15 WIB

Meski Disegel, Menteri PDT Perintahkan Jajarannya Tetap Bekerja

Meski Disegel, Menteri PDT Perintahkan Jajarannya Tetap Bekerja

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 20:16 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×