Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri PDT

Laban Laisila

Rabu, 16 Juli 2014 | 10:46 WIB
Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri  PDT
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dan Staf Khususnya Sabilillah Ardi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Nomfor Provinsi Papua.

Helmi tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwana abu-abu.

Setibanya di KPK, Helmy tidak mau memberikan komentar terkait pemanggilan pemeriksan penyidik KPK kepadanya. Dia hanya mengaku hanya dimintai keterangan untuk tersangka Teddy Renyut.

"Saya saksi, saya saksi. Nanti ya nanti," ujar Helmy saat tiba di kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan Helmy dan Sabilillah Ardi akan diperiksa untuk tersangka Teddy Renyut.

Tak hanya itu, Helmy mengaku tidak tahu kesaksianya bakal dikonfrontir dengan staf khususnya Sabilillah Ardi.

"Iya jadi saksi, belum tahu (kalau dikronfrontir)," katanya.

Dalam kasus ini pihak Kementerian PDT yang sudah diperiksa penyidik KPK di antaranya Staf Khusus Menteri PDT, Muamir Muin Syam, Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Lili Romli dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Simon.

KPK baru menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk swlaku penerima suap dan pengusaha konstruksi Teddy Renyut selaku pemberi suap.

Yesaya diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddy dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Bupati Biak Yesaya Sumbok Sebagai Tersangka

KPK Periksa Bupati Biak Yesaya Sumbok Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 04 Juli 2014 | 10:51 WIB

KPK Periksa Bupati Biak Numfor Sebagai Tersangka

KPK Periksa Bupati Biak Numfor Sebagai Tersangka

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 11:16 WIB

Bupati Biak Numfor Ditahan di Rutan Guntur

Bupati Biak Numfor Ditahan di Rutan Guntur

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 21:15 WIB

Meski Disegel, Menteri PDT Perintahkan Jajarannya Tetap Bekerja

Meski Disegel, Menteri PDT Perintahkan Jajarannya Tetap Bekerja

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 20:16 WIB

Terkini

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:51 WIB

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:46 WIB

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:36 WIB

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB