Ini Prosedur MK Tanggapi Gugatan Prabowo-Hatta

Laban Laisila

Jum'at, 25 Juli 2014 | 15:33 WIB
Ini Prosedur MK Tanggapi Gugatan Prabowo-Hatta
Mahkamah Konstitusi (foto: setkab.go.id)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan sejumlah tahapan prosedur yang bakal dilakukan MK untuk menangani gugatan sengketa Pilpres 2014 dari pasangan capres cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Rencananya tim hukum Prabowo-Hatta akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK, Jumat (25/7/2014).

"Kalau daftar hari ini kita akan periksa kelengkapan-kelengkapan permohonan. Kalau sudah lengkap kita kan mengeluarkan akta permohonan lengkap," kata Hamdan di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

"Tapi kalau belum lengkap kepaniteraan akan memberikan waktu 1 kali 24 jam untuk melengkapi. kemudian jika sudah lengkap maka MK akan mencatat ke dalam buku registrasi perkara," tambah Hamdan.

Panggilan akan dilakukan kepada pemohon penggugat setelah berkas yang diajukan dinyatakan lengkap. Panggilan serupa juga akan disampaikan kepada tim Jokowi-JK serta Bawaslu.

Setelah berkas selesai, gugatan di MK akan mulai disidangkan pada tanggal 6 Agustus 2014 untuk mendengarkan keterangan lisan dari para pemohon.

"Besoknya mereka harus menyampaikan perbaikan. Hari Jumatnya untuk menerima perbaikan dan mendengarkan jawaban dari termohon. kemudian persidangan, persidangan menghadirkan saksi," tuturnya

Setelah persidangan masuk ke agenda pemeriksaan saksi, menurutnya hanya mengabiskan waktu tujuh hari kerja.

"Majelis membutuhkan empat hari kerja untuk mempelajari permohonan," tutupnya.

Pasangan Prabowo-Hatta berencana menggugat hasil Pilpres 2014 yang ditetapkan KPU pada 22 Juli lalu.

Prabowo yang sebelumnya menarik diri dari rekapitulasi pilpres menuding KPU tidak jujur dan melakukan kecurangan sehingga memenangkan pasangan kubu lawan Jokowi-JK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat Ke MK, Prabowo Rilis Pesan di Youtube

Gugat Ke MK, Prabowo Rilis Pesan di Youtube

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 15:19 WIB

Pendukung Prabowo Datangi MK

Pendukung Prabowo Datangi MK

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 15:00 WIB

PKB Galang Penolakan Pembentukan Pansus Pilpres 2014

PKB Galang Penolakan Pembentukan Pansus Pilpres 2014

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 14:22 WIB

Tim Prabowo-Hatta Minta KPU Kirim Hasil Pilpres

Tim Prabowo-Hatta Minta KPU Kirim Hasil Pilpres

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 20:00 WIB

Terkini

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB