Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu soal adanya penandatangan renegosiasi antara PT. Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia. Dia mengatakan, perlu mengetahui detail isi renegosiasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Jokowi yang merupakan presiden terpilih untuk periode 2014-2019, mengungkapkan tidak bisa berbuat apa-apa terkait kontrak itu karena periode kepemimpinannya belum dilantik.
"Untuk apa saya urus sekarang? Urusan saya sekarang apa? Saya biasa bekerja detail. Memahami dulu masalahnya baru bicara," kata Jokowi di sela kunjungannya ke Pasar Notoharjo, Solo, Sabtu (26/7/2014).
Dia menerangkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kontrak Freeport di Indonesia yang habis tahun 2021 baru akan dibahas dua tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
"Masalah Freeport saya tidak tahu, setahu saya kontrak habis tahun 2021, dan sesuai ketentuan perundang-undangan akan dibahas perpanjangan kontrak dua tahun sebelumnya," kata Jokowi.
Jokowi mengaku belum diajak komunikasi mengenai kontrak PT. Freeport Indonesia dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Urusannya apa (SBY ajak berkomunikasi)? Mengurung apa? Urusan-urusan lain masih banyak," katanya.
Diketahui, pemerintah memastikan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia dilakukan oleh pemerintah baru. Saat ini, pemerintah hanya menandatangani MoU yang terkait dengan royalti, bea keluar dan lainnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan MoU dengan Freeport akan menyangkut perubahan royalti ekspor, dari sebelumnya 1 persen menjadi 3,75-4 persen untuk emas dan tembaga.
"Selain royalti, Freeport juga akan membayar bea keluar. Dengan begitu, pendapatan yang diterima negara jauh lebih besar," kata Chairul baru-baru ini.