Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang dan kepolisian menggeledah 37 orang pengunjung narapidana terorisme penghuni lapas itu.
Kepala Pengamanan LP Klas I Kedungpane Semarang Maliki di Semarang, Selasa (5/8/2014), mengatakan penggeledahan terhadap diri serta barang bawaan rombongan pembesuk tersebut bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Selain makanan tidak diizinkan dibawa masuk," katanya.
Ia menjelaskan 37 orang asal Solo tersebut bertujuan mengunjungi tiga narapisana teroris, yakni Joko, Suranto, dan Sawat.
Dari keterangan yang disampaikan, lanjut dia, rombongan pembesuk tersebut merupakan kerabat ketiga narapidana teroris itu.
Menurut dia, rombongan tersebut diberi kesempatan seperti pengunjung lain yang membesuk hingga pukul 12.00 WIB.
Di dalam LP, lanjut dia, para pembesuk ini menempati lokasi di ruang terbuka dengan menggunakan tikar untuk duduk bersama.
Langkah antisipasi lain, kata dia, pihak LP meminta bantuan pengamanan dari kepolisian sebagai upaya preventif. Sementara itu, puluhan polisi berjaga di depan pintu masuk LP Kedungpane Semarang. (Antara)