Partai Pendukung Prabowo Jelaskan Alasan Banyaknya Revisi Berkas Gugatan

Siswanto

Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:39 WIB
Partai Pendukung Prabowo Jelaskan Alasan Banyaknya Revisi Berkas Gugatan

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok menilai salah satu penyebab banyaknya revisi berkas sengketa yang harus dilakukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yaitu karena terbatasnya waktu yang dimiliki saat penyusunan berkas yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Itu karena waktunya sempit, maka kemudian mesti masih ada perbaikan," kata Mubarok kepada suara.com, Kamis (7/8/2014).

Hakim konstitusi memberikan batas waktu revisi berkas permohonan perkara kepada tim hukum Prabowo sampai siang ini jam 12.00 WIB.

Menanggapi sempitnya waktu untuk merevisi berkas dan banyaknya revisi yang harus dilakukan, Mubarok mengaku tidak tahu apakah tim hukum Prabowo-Hatta dapat menuntaskannya tepat waktu atau tidak.

Mubarok mengatakan untuk saat ini, belum bisa terbaca apakah gugatan Prabowo-Hatta nanti bisa dikabulkan MK atau tidak, mengingat tahapan gugatannya masih awal.

"Ini kan masih prematur. Masih banyak perbaikan," kata Mubarok.

Menurut Mubarok, banyak sekali pelanggaran yang terjadi selama Pilpres 2014. Tapi, kata dia, problemnya adalah di bagian pembuktian.

"Karena jumlahnya sangat besar," kata dia.

Kendati demikian, kata Mubarok, bukan berarti tidak bisa dibuktikan. Menurut dia, dibutuhkan keberanian dari MK untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar adil.

Dalam sidang perdana gugatan pilpres yang berlangsung Rabu (6/8/2014) kemarin, hakim konstitusi mencatat banyak terdapat ketidakcermatan dan buruknya sistematika penulisan surat permohonan perkara yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta pada 26 Juli 2014 silam.

Selain itu, hakim konstitusi juga menilai tuntutan tim hukum Prabowo-Hatta tidak didukung oleh penjelasan yang memadai.

Seperti diketahui, dalam surat permohonan perkara, tim hukum Prabowo-Hatta mengajukan tiga permohonan ke MK. Pertama, membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, kedua meminta mahkamah menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka.

Dan ketiga, bilamana MK tidak setuju dengan dua hal tersebut, tim Prabowo minta mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara di Indonesia.

Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.

Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.

Sementara menurut versi penghitungan suara oleh tim Prabowo-Hatta, 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Jokowi-JK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Serahkan Revisi Gugatan ke MK

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Serahkan Revisi Gugatan ke MK

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:31 WIB

Yusril Imbau Semua Pihak Tunggu Putusan MK

Yusril Imbau Semua Pihak Tunggu Putusan MK

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 08:05 WIB

Siang Ini, Batas Akhir Revisi Berkas Gugatan Prabowo ke MK

Siang Ini, Batas Akhir Revisi Berkas Gugatan Prabowo ke MK

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 07:45 WIB

Pascasidang Perdana MK, Prabowo Optimistis Menangi Perkara

Pascasidang Perdana MK, Prabowo Optimistis Menangi Perkara

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 06:00 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

×