Pascasidang Perdana MK, Prabowo Optimistis Menangi Perkara

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2014 | 06:00 WIB
Pascasidang Perdana MK, Prabowo Optimistis Menangi Perkara
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto mengungkapkan optimismenya memenangi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu disampaikannya melalui laman Facebook resminya hari Rabu (6/8/2014) usai menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres.

"Kami percaya pada akhirnya kebenaran akan menang, dan pihak yang benar akan menjadi pihak yang diridhoi oleh Allah SWT," kata Prabowo.

Kemudian, sekali lagi, seperti yang berulang kali ia sampaikan dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung di hadapan para pendukungnya, maupun melalui media sosial, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apa yang disebutnya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden.

"Proses pemilihan umum adalah inti dari demokrasi. Proses ini harus berlangsung dengan jujur. Kami tidak mau berkuasa di atas ketidakbenaran. Kami tidak mau menerima mandat di atas kecurangan. Kami juga tidak bisa tinggal diam melihat kecurangan yang begitu terstruktur, sistematis dan masif," ujar calon presiden yang diusung Koalisi Merah Putih itu.

Prabowo berharap, gugatan yang diajukannya MK, akan memberikan keadilan baginya.

"Kalau keadilan tidak bisa kita dapatkan di Mahkamah Konstitusi, kemana lagi rakyat Indonesia dapat mengharapkan keadilan?" kata Prabowo.

Di akhir status Facebooknya itu, Prabowo meminta dukungan doa dari para pendukungnya di jejaring sosial tersebut.

"Saya mohon doa' dari sahabat Facebook sekalian. Terima kasih," tutup Prabowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana perkara PHPU telah digelar di MK pada Rabu (6/8/2014). Dari sekian banyak dalil permohonan perkara yang digulirkan di MK, beberapa di antaranya mendapat catatan untuk diperbaiki lantaran dinilai tidak cermat dan tidak rapi penyusunannya. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta pun diberi waktu untuk menyelesaikan perbaikan selama 1x24 jam sejak sidang perdana ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI