Suara.com - Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak sesuai dengan perinsip Islam Rahmatan Lil'Alamin.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH, Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. kamis (7/8/2014).
Ia menambahkan, jika ada umat Islam yang masuk ke dalam ISIS dinilai sudah keluar dari ajaran Islam.
"Tindakan dan pernyataan ISIS tidak sesuai dengan prinsip Rahmatan Lil'Alamin. Tindakan itu diharamkan dalam ajaran Islam," ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya tidak memutuskan fatwa atau sebuah keputusan maupun nasihat resmi yang diambil oleh MUI terkait keberadaanya. Pasalnya, menurut Ma’ruf hal itu sudah jelas keharamannya.
"Kalau ikut, mendukung hal-hal yang haram. Tidak perlu fatwa, sudah jelas, bertentangan islam. Kekerasan, pembunuhan, perusakan tempat-tempat suci," serunya.
Tak hanya itu, ia menyatakan, mayarakat Islam yang telah masuk kedalam ISIS dinilai telah menyimpang dari ajarannya.
"(Ajaran ISIS) merusak, membolehkan menyerang, membunuh, itu kan ajaran yang menyimpang semua, kemudian menganggap bahwa masing-masing negara itu dijajah, padahal kita sudah sepakat berada di dalam satu negara," tegasnya.
Terkait tindakan ISIS yang katanya memperjuangkan islam dengan cara-cara kekerasan, kata Ma'ruf, tidak benar dan tidak masuk akal.
"Kita memperjuangkan Islam bukan dengan cara kekerasan, dengan cara yang demokratis dan konstitusional dengan santun tidak menimbulkan masalah dan tidak mengganti dasar-dasar negaranya," tutup Ma'ruf.