Lima Saksi Anas Satu Suara Soal Posko Pemenangan

Ruben Setiawan

Jum'at, 08 Agustus 2014 | 04:24 WIB
Lima Saksi Anas Satu Suara Soal Posko Pemenangan
Politisi Demokrat Saan Mustofa, Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus perkara proyek Sport Center Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Jakarta, Kamis (7/8/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lain dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2014) menghadirkan sejumlah saksi. Lima saksi di antaranya, yang terkait langsung dengan kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa terkait sejumlah dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Kelima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum itu antara lain Mirwan Amir, Ruhut Sutompul, Saan Mustopa, Muhamad Rahmad, dan Pasha Ismaya. Terkait dugaan adanya posko yang dipakai untuk membahas strategi pemenangan Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dalam dakwaan jaksa, bahwa terdapat dua posko terkait kongres, apakah betul apartemen Senayan dan Ritz Carlton adalah kedua posko tersebut?," tanya Anas kepada lima saksi tersebut.

Kelimanya pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan posko tersebut. Menurut mereka, apartemen yang berada di Senayan City itu bukanlah posko melainkan milik Muhammad Nazarudin.

"Tidak tahu dan tak ada yang namanya posko, apartemen Senayan City itu bukan posko, tapi setahu saya itu apartemennya Nazarudin," jawab kelima saksi yang disebut jaksa dalam dakwaannya terhadap Anas.

Dalam perkara ini Jaksa KPK menilai Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.

Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny JA Bantah Dibayar Rp1,4 Miliar untuk Dongkrak Popularitas Anas

Denny JA Bantah Dibayar Rp1,4 Miliar untuk Dongkrak Popularitas Anas

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 23:49 WIB

Di Persidangan Hari Ini, Ruhut Banyak Memuji Anas

Di Persidangan Hari Ini, Ruhut Banyak Memuji Anas

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 20:56 WIB

Anas Dapat Survei Gratis dari LSI Denny JA

Anas Dapat Survei Gratis dari LSI Denny JA

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 17:11 WIB

Korupsi Hambalang, Politisi Demokrat Kompak Sebut Anas Tidak Bagi-bagi BB

Korupsi Hambalang, Politisi Demokrat Kompak Sebut Anas Tidak Bagi-bagi BB

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 16:03 WIB

Ruhut Jadi Saksi Anas

Ruhut Jadi Saksi Anas

Foto | Kamis, 07 Agustus 2014 | 15:46 WIB

Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir Dicecar Soal Kongres PD

Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir Dicecar Soal Kongres PD

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 15:35 WIB

Empat Politisi Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

Empat Politisi Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 15:21 WIB

Terkini

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB