Lima Saksi Anas Satu Suara Soal Posko Pemenangan

Ruben Setiawan | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2014 | 04:24 WIB
Lima Saksi Anas Satu Suara Soal Posko Pemenangan
Politisi Demokrat Saan Mustofa, Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus perkara proyek Sport Center Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Jakarta, Kamis (7/8/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lain dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2014) menghadirkan sejumlah saksi. Lima saksi di antaranya, yang terkait langsung dengan kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa terkait sejumlah dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Kelima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum itu antara lain Mirwan Amir, Ruhut Sutompul, Saan Mustopa, Muhamad Rahmad, dan Pasha Ismaya. Terkait dugaan adanya posko yang dipakai untuk membahas strategi pemenangan Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dalam dakwaan jaksa, bahwa terdapat dua posko terkait kongres, apakah betul apartemen Senayan dan Ritz Carlton adalah kedua posko tersebut?," tanya Anas kepada lima saksi tersebut.

Kelimanya pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan posko tersebut. Menurut mereka, apartemen yang berada di Senayan City itu bukanlah posko melainkan milik Muhammad Nazarudin.

"Tidak tahu dan tak ada yang namanya posko, apartemen Senayan City itu bukan posko, tapi setahu saya itu apartemennya Nazarudin," jawab kelima saksi yang disebut jaksa dalam dakwaannya terhadap Anas.

Dalam perkara ini Jaksa KPK menilai Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.

Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny JA Bantah Dibayar Rp1,4 Miliar untuk Dongkrak Popularitas Anas

Denny JA Bantah Dibayar Rp1,4 Miliar untuk Dongkrak Popularitas Anas

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 23:49 WIB

Di Persidangan Hari Ini, Ruhut Banyak Memuji Anas

Di Persidangan Hari Ini, Ruhut Banyak Memuji Anas

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 20:56 WIB

Anas Dapat Survei Gratis dari LSI Denny JA

Anas Dapat Survei Gratis dari LSI Denny JA

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 17:11 WIB

Korupsi Hambalang, Politisi Demokrat Kompak Sebut Anas Tidak Bagi-bagi BB

Korupsi Hambalang, Politisi Demokrat Kompak Sebut Anas Tidak Bagi-bagi BB

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 16:03 WIB

Ruhut Jadi Saksi Anas

Ruhut Jadi Saksi Anas

Foto | Kamis, 07 Agustus 2014 | 15:46 WIB

Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir Dicecar Soal Kongres PD

Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir Dicecar Soal Kongres PD

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 15:35 WIB

Empat Politisi Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

Empat Politisi Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 15:21 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB