Emon Didakwa 15 Tahun Penjara

Achmad Sakirin

Selasa, 12 Agustus 2014 | 17:19 WIB
Emon Didakwa 15 Tahun Penjara
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa Barat, menggelar sidang terhadap Andri Sobari alias Emon. Terdakwa merupakan pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak itu, terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dalam persidangan kami membacakan dakwaan sebanyak 21 lembar secara bergantian, kami mendakwa terdakwa yakni Emon dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23/2002 jo pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum Kejari Sukabumi, Ichsan Muhardiansyah seusai persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi, Selasa (12/8/2014).

Menurut Ichsan, dakwaannya tersebut merupakan dakwaan tunggal, namun karena perbuatannya diulang-ulang ada pemberatan sepertiga hukuman sehingga hukumannya bisa lebih berat.

Lebih lanjut, sidang ini tertutup karena kasus asusila apalagi seluruh korbannya adalah anak-anak sehingga juru warta hanya bisa mengikuti persidangan tersebut di luar ruangan.

Pada pembacaan dakwaan tersebut, Emon menggunakan pakaian kemeja putih dengan celana bahan hitam dan peci putih. Selain itu, terdakwa kasus asusila yang sempat menggemparkan publik nasional dan internasional pada awal Mei 2014 lalu ini didampingi oleh pengacaranya yakni M Saleh Arif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru JIS Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Guru JIS Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 22:24 WIB

Lima Pelaku Pelecehan Seks Usai Pilpres Dipenjara Seumur Hidup

Lima Pelaku Pelecehan Seks Usai Pilpres Dipenjara Seumur Hidup

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 20:56 WIB

 Dua Guru JIS Akhirnya Ditahan

Dua Guru JIS Akhirnya Ditahan

News | Selasa, 15 Juli 2014 | 06:22 WIB

10 Jam, Kepsek dan Guru JIS Diperiksa soal Kondisi Sekolah

10 Jam, Kepsek dan Guru JIS Diperiksa soal Kondisi Sekolah

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 22:51 WIB

Kekerasan Seks Anak, Pelaku Rayu Korban dengan Playstation

Kekerasan Seks Anak, Pelaku Rayu Korban dengan Playstation

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 18:00 WIB

Polisi Ungkap PenJualan Video Kekerasan Seks Anak Via Picasa

Polisi Ungkap PenJualan Video Kekerasan Seks Anak Via Picasa

News | Selasa, 17 Juni 2014 | 17:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×