Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih berhati-hati dalam memberikan remisi kepada narapidana kasus korupsi setiap peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.
"Kementerian Hukum dan HAM harus berhati-hati untuk menggampangkan memberikan remisi," kata Abraham usai peluncuran TV streaming KPK di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Abraham berharap ke depan pemberian remisi dapat diperketat lagi karena remisi yang tidak tepat justru akan tidak menimbulkan masalah baru.
"Kalau pada prinsipnya lebih ketat, artinya kita harus berhati-hati dan harus lebih mudah bagi narapidana koruptor (bebas)," kata Samad,
Menurut Samad, bila narapidana, terutama koruptor, dengan mudah diberikan remisi, hal itu lama-lama bisa membuat mereka tidak kapok.