- BGN dan pakar UGM berupaya meluruskan istilah UPF yang diadopsi dari luar negeri karena tidak sesuai standar ilmiah Indonesia.
- Pakar menyarankan BGN fokus pada kriteria substansial seperti bergizi, aman, dan halal daripada istilah asing UPF.
- BGN menegaskan program MBG memprioritaskan bahan pangan segar dari petani dan peternak lokal sesuai regulasi.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng para pakar dari Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meluruskan kerancuan istilah Ultra-Processed Food (UPF) atau pangan ultra olahan.
Hal itu usai maraknya informasi beredar soal penggunaan UPF pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, Eni Harmayani, menilai bahwa istilah UPF yang selama ini beredar merupakan adopsi dari luar negeri. Istilah yang digunakan itu tidak selalu sejalan dengan standar ilmiah di Indonesia.
Ia menekankan perlunya kedaulatan istilah untuk membedakan mana pangan yang benar-benar tidak sehat dan mana yang merupakan hasil teknologi pangan yang aman.
"Jadi ini yang harus kita luruskan karena UPF itu diadopsi dari istilah-istilah di luar. Oleh karena itu, miskonsepsi ini perlu diluruskan. Jadi kita menyarankan BGN untuk tidak menggunakan istilah itu," tegas Eni, ditemui di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, Jumat (13/2/2026).
Disampaikan Eni bahwa alih-alih terjebak pada istilah luar, Indonesia sebaiknya fokus pada kriteria yang lebih substansial dalam penyediaan menu MBG.
Penggunaan istilah yang tepat dianggap krusial agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu.
"Kita mempunyai kedaulatan sendiri untuk menggunakan istilah yang sesuai yaitu makanan yang bergizi, sehat, aman, dan halal," ucapnya.
Dampak Stigma Negatif bagi Kebijakan Pangan
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Guru Besar FTP UGM, Sri Raharjo, yang melihat adanya risiko jika publik menyamaratakan semua pangan olahan sebagai UPF yang berbahaya.
Padahal, dalam distribusi pangan skala besar, proses pengolahan tertentu justru menjadi kunci. Terutama untuk menjaga keamanan dan kandungan gizi tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
"Saya khawatir yang diketahui oleh publik ya semuanya yang olahan terus disebut sebagai UPF dan UPF dikonotasikan negatif bagi kesehatan," kata Sri.
"Padahal pangan itu justru bisa disajikan dalam jumlah banyak dengan aman tetap bergizi, itu masih harus ditempuh dengan pengolahan," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Sri menyarankan agar pihak BGN beralih menggunakan istilah 'pangan olahan' yang tetap mengedepankan aspek gizi dan kehalalan.
Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dalam pengambilan kebijakan penyediaan pangan tanpa harus dihantui stigma negatif istilah UPF.