Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:46 WIB
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Mensos Gus Ipul membantah penonaktifan PBI BPJS Kesehatan adalah instruksi langsung dari Presiden.
  • Gus Ipul mengirim surat kepada Wali Kota Denpasar untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan publik.
  • Penonaktifan peserta didasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan instruksi presiden.

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah pernyataan Wali Kota Denpasar yang menyebut penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai instruksi presiden.

Ia menyayangkan pernyataan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dinilainya telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan.

Sebagai tindak lanjut, Gus Ipul mengaku telah mengambil langkah administratif untuk meluruskan pernyataan tersebut.

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu Wali Kota yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi presiden. Hari ini saya kirim surat kepada Wali Kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

"Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari presiden," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tidak mengatur penonaktifan peserta BPJS Kesehatan, melainkan mengatur penggunaan satu data terpadu dalam pelaksanaan program pemerintah.

Di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri.

"Datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi nasional yang disingkat DTSEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program atau dalam melaksanakan program," katanya menambahkan.

Gus Ipul menegaskan tidak ada perintah dari Presiden untuk mencabut kepesertaan BPJS PBI.

“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tuturnya.

Ia menjelaskan, penonaktifan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dialihkan kepada calon penerima manfaat lain yang dianggap lebih berhak.

"Yang ada ini adalah penonaktifan berdasarkan data yang kemudian dialihkan kepada penerima manfaat yang lebih memenui kriteria. Dan biasanya kami mendapatkan usulan-usulan dari Bupati Wali Kota," ucap Gus Ipul.

Pernyataan Mensos ini sekaligus menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan instruksi politik dari Presiden.

Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik tafsir kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam isu sensitif seperti jaminan kesehatan bagi warga penerima bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:42 WIB

RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif

RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 09:15 WIB

Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah

Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 08:59 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:24 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB