Ini Tiga Kasus Dugaan Suap yang Sebut Nama Fahri Hamzah

Laban Laisila

Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:09 WIB
Ini Tiga Kasus Dugaan Suap yang Sebut Nama Fahri Hamzah
Anggota tim pemenangan capres Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah memberikan klarifikasi terkait tulisannya di media sosial twitter yang dianggap menghina capres Jokowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2014). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Politisi muda Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Fahri Hamzah, ini terkenal dengan komentar pedas yang kerap ditujukan terhadap lawan politiknya baik secara langsung maupun melalui akun twitternya.

Lelaki kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 November 1971, yang juga pendiri organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini juga politisi yang karirnya moncer dan terhitung cepat menanjak di jalur politik.

Dia makin dikenal saat pada 2011 lalu sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial hendak membubarkan KPK.

Dari penulusuran suara.com, ternyata nama Fahri pernah disebut dalam tiga kasus dugaan suap. Dari tiga kasus itu, Fahri membantah terlibat, apalagi menerima suap.

Berikut tiga kasus suap yang menyebut nama Fahri:

1. Kasus Hambalang

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin, Senin (18/8/2014), salah seorang bekas anak buah terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, Yulianis, dalam kesaksiannya menyebutkan kalau Fahri Hamzah menerima uang 25 ribu Dolar Amerika.

Peristiwa itu, menurut kesaksian Yulianis berlangsung pada 13 Oktober 2010. Saat itu Fahri bertemu dengan Nazaruddin di Lantai Tujuh, Tower Permai di Mampang.

"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di televisi saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS. Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja," ungkap Yulianis.

Sementara Fahri dalam akun twitternya membantah mengenal Nazaruddin dan tidak menerima uang sepeserpun darinya.

2. Kasus Kuota Daging Sapi Impor

Menteri Pertanian Suswono saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap impor daging sapi, juga pernah menyebut nama Fahri Hamzah pernah satu kendaraan bersama Ahmad Fathanah dan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq pada 2012, menuju rumah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

"Beliau ikut satu mobil, ada Anis Matta dan Fahri Hamzah dalam perjalanan ke rumah Wali Kota," terang Suswono.

Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq adalah terpidana kasus suap terkait kepengurusan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama.

Suswono mengaku tak tahu persis mengapa Fathanah berada satu mobil dengannya dan kader PKS lain. Saat itu, dia mengenal Fathanah dengan nama Olong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Keterangan Soal Fahri Hamzah Terima 25 Ribu Dolar AS

KPK Dalami Keterangan Soal Fahri Hamzah Terima 25 Ribu Dolar AS

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 13:45 WIB

Fahri Hamzah: Saya Persilakan Nazar dan Yulianis Klarifikasi

Fahri Hamzah: Saya Persilakan Nazar dan Yulianis Klarifikasi

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 10:36 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 07:43 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×